Jurnalpantura.id, Kudus – Bau busuk yang menyengat dari sebuah rumah di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, membuat warga curiga. Setelah dilakukan pemeriksaan, seorang pria bernama Haniv Virosantara, 31, ditemukan meninggal dunia di kamar tidurnya pada Selasa (27/10/2026) malam. Korban diduga meninggal akibat penyakit jantung yang dideritanya.
Penemuan jenazah tersebut bermula ketika dua pria mendatangi rumah korban sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya bermaksud menanyakan perkembangan perbaikan mobil di bengkel milik korban. Namun, setelah beberapa kali mengetuk pintu tanpa mendapat jawaban, mereka mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah.
Kapolsek Jati AKP Subkhan menjelaskan, kedua pria tersebut diketahui bernama Dodi Indrayanto dan Duwi Bagaswara. Mereka mendatangi rumah korban yang berada di RT 01/RW 06 Desa Tumpangkrasak.
Setelah menunggu sekitar lima menit, keduanya kembali mengetuk pintu depan rumah berulang kali. Karena tidak ada respons dari dalam, sementara bau busuk semakin menimbulkan kecurigaan, mereka memutuskan meminta bantuan Ketua RT setempat, Damiri, dan menginformasikan kejadian itu kepada warga sekitar.
Bersama warga, kedua saksi kemudian memeriksa kondisi rumah. Mereka mendapati pintu depan tidak terkunci sehingga bisa masuk untuk memastikan keadaan di dalam bangunan tersebut.
Saat melakukan pengecekan, mereka menemukan Haniv sudah tidak bernyawa di kamar tidurnya. Tubuh korban berada dalam posisi terlentang.
Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah desa dan diteruskan ke Polsek Jati agar dapat ditangani sesuai prosedur.
Diperkirakan Meninggal Empat hingga Lima Hari
Petugas kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Ngembal dan Unit Inafis Satreskrim Polres Kudus mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Hasil pemeriksaan luar menunjukkan bahwa tubuh korban telah mengalami pembusukan lanjut. Berdasarkan kondisi tersebut, petugas memperkirakan korban meninggal dunia sekitar empat hingga lima hari sebelum ditemukan.
Di sekitar kamar, petugas turut mendapati sejumlah obat-obatan medis. Di antaranya obat yang berkaitan dengan gangguan lambung dan penyakit jantung.
Dari pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak ditemukan pula luka akibat senjata maupun indikasi lain yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit kronis. Sebelum meninggal dunia, ia juga masih menjalani pengobatan rawat jalan di RS Mardi Rahayu Kudus.
Dengan mempertimbangkan riwayat kesehatan tersebut, korban diduga meninggal akibat penyakit jantung. Namun, dugaan itu merujuk pada hasil pemeriksaan awal dan informasi yang dihimpun petugas, bukan hasil autopsi.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak pelaksanaan autopsi melalui surat pernyataan resmi.
Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Sementara itu, Polsek Jati telah melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut. (J02/A01)










