Jurnalpantura.id, Kudus – Rencana penambahan fasilitas kesehatan di Kabupaten Kudus mengalami penyesuaian. Pemkab Kudus yang sebelumnya merencanakan pembangunan empat Puskesmas baru, kini mengarah pada prioritas satu lokasi yang dinilai paling memenuhi persyaratan, yakni di Kecamatan Dawe.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dr. Abdul Hakam, mengungkapkan bahwa keterbatasan lahan yang memenuhi ketentuan menjadi salah satu kendala utama dalam merealisasikan rencana tersebut.
Persyaratan pembangunan Puskesmas tidak hanya menyangkut luas lahan, tetapi juga status kepemilikan aset yang harus jelas dan sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Menurut Hakam, lahan yang digunakan untuk pembangunan Puskesmas baru harus berstatus milik Pemerintah Kabupaten Kudus. Sementara itu, lahan milik pemerintah desa belum dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam perencanaan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
“Kita sebenarnya memplot penambahan empat Puskesmas, termasuk di Kaliwungu dan Mejobo. Namun karena persyaratan luasan dan status kepemilikan modal lahan Pemda, kemungkinan hanya satu yang berjalan. Wacana terkuat saat ini ada di daerah Dawe, tepat di samping Pondok Pesantren Colo,” ujar Hakam, Kamis, 22/10/2026.
Selain status kepemilikan, luas lahan juga menjadi pertimbangan penting. Pembangunan Puskesmas baru mensyaratkan area minimal 2.600 meter persegi.
Dari sejumlah lokasi yang sebelumnya masuk dalam rencana, aset milik Pemkab Kudus di wilayah Dawe menjadi salah satu lokasi yang dinilai paling mendekati kriteria tersebut.
Meski demikian, Dinas Kesehatan belum menetapkan lokasi tersebut sebagai keputusan akhir.
Hakam menegaskan, rencana pembangunan masih perlu dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan kesiapan aset, kesesuaian perencanaan, serta pemenuhan seluruh persyaratan administratif sebelum proyek dapat direalisasikan.
Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan Kudus akan melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).
Kedua instansi tersebut akan dilibatkan dalam pembahasan terkait perencanaan pembangunan dan status aset milik pemerintah daerah.
Di sisi lain, Pemkab Kudus tetap berupaya meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah yang belum memungkinkan mendapatkan Puskesmas baru.
Salah satu alternatif yang disiapkan adalah pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu), yang diharapkan dapat mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah yang membutuhkan.
“Saat ini, tim teknis masih bergerak di lapangan untuk mencari dan memetakan lokasi strategis yang tersedia,” kata Hakam.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus merencanakan pembangunan empat Puskesmas baru di wilayah kerja Puskesmas Kaliwungu, Tanjungrejo, Gribig, dan Dawe.
Penambahan fasilitas tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mengurangi beban Puskesmas yang sudah beroperasi, terutama di wilayah dengan kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat. (J05/A01)










