Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, mencatat telah menangani sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.
Kasus-kasus tersebut meliputi berbagai bentuk kekerasan, mulai dari verbal, fisik, nonfisik, hingga kekerasan seksual.
Puluhan kasus kekerasan itu terungkap dari laporan korban maupun pihak terkait yang masuk melalui layanan aduan Dinas Sosial P3AP2KB Kudus.
Selain itu, laporan juga diterima melalui kanal pengaduan Sapa 129 milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yuni Saptorini, menjelaskan bahwa jenis kekerasan yang ditangani cukup beragam.
Kasus tersebut mencakup Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan seksual terhadap anak dan orang dewasa, kekerasan nonfisik, kekerasan fisik, hingga anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kebanyakan kasus yang kita tangani itu pelakunya suami, ayah tiri, teman yang melakukan bullying (perundungan), sampai mantan pacar,” ujar Yuni, Selasa, 10/2/2026.
Selain itu, kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) juga masih ditemukan Kudus. Pelaku KSBE umumnya merupakan teman sebaya korban atau mantan pacar, sementara pelaku dari lingkungan keluarga terdekat hingga saat ini belum ditemukan.
Mirisnya, kasus KSBE yang melibatkan anak sering kali luput dari pengawasan orang tua. Yuni mengungkapkan, korban KSBE berasal dari berbagai rentang usia, mulai dari anak berusia 14 tahun, pelajar SMA, hingga mahasiswa.
“Karena aktivitasnya melalui perangkat elektronik, orang tua sering tidak tahu apa yang dilakukan anak-anak. Ketika mengalami kejadian tidak menyenangkan, korban baru kebingungan dan akhirnya melapor,” terangnya.
Memasuki awal tahun 2026, Dinsos P3AP2KB Kudus kembali menerima empat laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi ke kalangan pelajar dan masyarakat dengan menggandeng lintas sektor, seperti TP-PKK, forum anak, dan berbagai komunitas.
“Bullying di sekolah masih sering terjadi, sehingga sosialisasi harus terus dilakukan agar upaya pencegahan bisa maksimal,” pungkas Yuni. (J05/A01)










