Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 41,24 persen penduduk Kabupaten Kudus tercatat masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per 4 Juni 2026.
Angka tersebut setara dengan sekitar 362.914 jiwa dari total 880.054 penduduk Kudus.
Data dari Dinas Sosial P3AP2KB Kudus menunjukkan, jumlah penduduk tersebut berasal dari 296.549 kepala keluarga (KK).
Dari keseluruhan penduduk, kelompok Desil 1-5 menjadi perhatian karena merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan mulai dari sangat miskin hingga kondisi ekonomi pas-pasan.
Rinciannya, warga yang masuk Desil 1 atau kategori sangat miskin mencapai 69.994 jiwa. Jumlah tersebut setara dengan 7,95 persen dari total penduduk Kabupaten Kudus dan menjadi kelompok yang mendapatkan prioritas dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Selanjutnya, Desil 2 atau kelompok miskin tercatat sebanyak 83.641 jiwa atau sekitar 9,50 persen. Kelompok ini menjadi yang terbesar dibandingkan empat kelompok desil lainnya dan dinilai rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi.
Sementara itu, sebanyak 71.083 jiwa atau 8,08 persen penduduk masuk Desil 3 yang dikategorikan hampir miskin. Desil 4 mencapai 68.363 jiwa atau 7,77 persen, sedangkan Desil 5 sebanyak 69.833 jiwa atau 7,94 persen.
Jika seluruh kelompok tersebut digabungkan, warga yang berada dalam Desil 1-5 mencapai sekitar 41,24 persen dari total penduduk Kudus.
Kondisi tersebut menunjukkan cukup besar proporsi masyarakat yang menjadi sasaran atau berpotensi mendapatkan intervensi program perlindungan sosial.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Putut Winarno mengatakan, sebaran warga Desil 1-5 berbeda-beda di setiap wilayah.
Kecamatan Dawe tercatat memiliki jumlah tertinggi dengan 57.272 jiwa, kemudian Kecamatan Gebog sebanyak 50.109 jiwa dan Kecamatan Jekulo mencapai 47.004 jiwa.
“Untuk program bantuan saat ini fokus pada Desil 1 sampai 5,” jelas Winarno.
Di sisi lain, jumlah warga Desil 1-5 paling sedikit terdapat di Kecamatan Bae dengan 26.940 jiwa. Berikutnya Kecamatan Kota sebanyak 27.867 jiwa dan Kecamatan Mejobo mencapai 31.995 jiwa.
Menurut Winarno, DTSEN membagi masyarakat ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Winarno juga mengingatkan masyarakat untuk aktif memastikan data sosial ekonominya tetap sesuai dengan kondisi terkini.
“Masyarakat bisa melakukan sanggah apabila menemukan kondisi riil yang kurang pas,” katanya.
Pemutakhiran dapat dilakukan melalui RT/RW dan pemerintah desa atau kelurahan untuk diusulkan melalui SIKS-NG. Pengecekan status desil juga dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos atau aplikasi Cek Bansos.
Data DTSEN sendiri diperbarui setiap tiga bulan dengan penentuan desil oleh Kementerian Sosial berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). (J05/A01)










