Jurnalpantura.id, Jepara – Sebuah Minibus Daihatsu Xenia, warna hitam metalik, nopol K 1850 KC tahun 2006 terbakar di bengkel Knalpot, pinggir jalan raya Jepara-Mlonggo Desa Sinanggul (Sekacer) RT 30 RW 6 Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara, pada Jum’at 10/01/2025 sore.
Kapolsek Mlonggo AKP Suyitno menjelaskan, kebakaran berawal dari pemilik Daihatsu Xenia yang datang ke bengkel untuk mengelas knalpot mob.
“Sekitar pukul 14.30 WIB, Slamet Eko Priyanto (39) warga RT 06 RW I, Desa Kelet, RT 6 RW 1 Kecamatan Keling, Jepara datang ke bengkel milik Tatang Pasio (69) untuk mengelas knalpot mobil,” kata AKP Suyitno.
Selanjutnya, sekitar 10 menit kemudian, Tatang pun mengelas knalpot mobil Xenia dibagian bawah.
Tak lama kemudian, terdengar suara letupan dari bawah mobil.
“Setelah terdengar suara letupan, tiba-tiba terdapat percikan api yang langsung menyambar tangki BBM. Dan terjadilah kebakaran,” ujarnya.
Dari peristiwa ini, sambung Suyitno, meskipun tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir Rp. 55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah).
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Damkar Kabupaten Jepara, Surana menyampaikan, kebakaran dilaporkan oleh pemilik bengkel sekitar pukul 14.47 WIB.
“Menerima laporan, anggota langsung meluncur kelokasi. Tak lama kemudian, api pun berhasil dipadamkan,” terangnya. (J08/A01)