Jurnalpantura.Com, Kudus – Kontroversi dicatnya batu-batu besar di Sungai daerah Malang beberapa waktu lalu, kini terjadi di Kabupaten Kudus.
Sejumlah batu besar dikawasan Sungai Rahtawu, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus juga di cat dengan warna warna.
Banyak warganet yang menghujat pengecetan batu-batu besar di Sungai Rahtawu, bahkan ada sebagian warganet menganggap pewarnaan batu tersebut dianggap sebagai Vandalisme.
Vandalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya)” atau “perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas”.
Jika di Malang tujuan dicatnya batu-batu besar oleh pemerintah setempat dengan tujuan untuk menekan aksi penambangan liar, belum diketahui jelas motif batu-batu besar di kawasan sungai Rahtawu juga dicat dengan warna-warni.
Kemungkinan besar hanya sebagai daya tarik untuk mendatangkan wisatawan.
Komentar