Viral! Rumah Kosong di Mijen Kudus Dibongkar Tanpa Izin, Pemilik Sempat Syok dan Kini Berakhir Damai

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi rumah di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus yang diduga dibongkar tanpa izin pemlik sah. (Foto: JP)

Kondisi rumah di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus yang diduga dibongkar tanpa izin pemlik sah. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus — Peristiwa pembongkaran sebuah rumah kosong di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, menggegerkan jagat maya setelah diketahui dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik sah.

Aktivitas pembongkaran rumah tersebut diduga sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

Warga setempat, Maskuri, mengatakan dirinya telah mengetahui adanya aktivitas di lokasi rumah sejak 29 September 2025. Awalnya, para pekerja hanya membersihkan pekarangan.

“Sudah sebulan lalu ada aktivitas di sini. Mulanya membersihkan rumput dan tumbuhan. Kalau pembongkaran rumahnya, mulainya kurang lebih 10 hari yang lalu,” ujar Maskuri saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Maskuri sempat menanyakan kepada para pekerja mengenai tujuan pembongkaran. Ia mendapatkan informasi bahwa rumah itu akan dialihfungsikan menjadi gudang.

Maskuri tidak bertanya lebih jauh dan sempat mengira pembongkaran dilakukan atas persetujuan pemilik tanah, yang ia ketahui adalah bos dari sebuah toko listrik.

Namun, ia terkejut ketika pada Minggu (19/10/2025), pemilik rumah yang bersangkutan datang ke lokasi dan marah-marah.

Baca Juga :  Ratusan Santri di Kudus Gelar Istighosah dan Orasi, Kecam Keras Tayangan TV hingga Desak Perbup Pesantren-Madin

“Waktu itu saya tanyakan, kenapa marah-marah, lalu ibunya bilang rumahnya dibongkar dan dirampok. Saya terkejut lah karena saya kira memang sudah atas pengetahuan dia tapi ternyata tidak,” ungkap Maskuri.

Pengakuan pemilik yang merasa rumahnya dibongkar tanpa izin dan dirampok kontan membuat warga terkejut, karena selama ini mereka menduga proses tersebut legal. Peristiwa ini pun segera viral di media sosial.

Sementara itu, Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi menyampaikan bahwa setelah mengetahui video tersebut serta mencari tahu lewat tetangga sekitar, anggota Reskrim Polsek Kaliwungu telah berkomunikasi dengan kedua belah pihak.

AKP Deni memastikan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan dan tidak ada yang merasa merugi atau diuntungkan.

“Permasalahan ini sudah clear semua, tidak ada yang rugi atau diuntungkan, tidak sampai jual beli rumah atau tanah, tidak ada,” terangnya. (J03/A01)

Berita Terkait

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal
Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi
Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya
Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan
Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan
Api Bakar Lahan Bambu di Singocandi, Kambing dan Tiga Motor Warga Ikut Jadi Korban
Enam Remaja dan Empat Motor Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar
Video Baku Hantam di Jalan Pattimura Kudus Viral, Polisi Fasilitasi Perdamaian
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan

Berita Terbaru