Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap Pertama Tahun 2025 sebesar Rp 600 ribu.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menyerahkan secara simbolis BLT DBHCHT tersebut kepada buruh rokok di Brak Djarum Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus, Senin, 24/3/2025.
Bupati Kudus berharap, BLT DBHCHT tersebut nantinya dapat digunakan sebaik-baik oleh para buruh rokok penerima manfaat. Terlebih, untuk kebutuhan menjelang dan pasca Hari Raya Idulfitri 1446 Hijiriyah mendatang.
“Semoga bisa bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya oleh para buruh rokok,” kata Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Satria Agus Himawan mengatakan, BLT cukai yang akan cair pada tahap pertama ini sebesar Rp 600 ribu. Nominal tersebut cair untuk dua bulan, yang mana untuk satu bulannya sebesar Rp 300 ribu.
Satria menghitung, ada sekitar 50.828 buruh rokok yang akan mendapatkan BLT Cukai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Kemudian, sebanyak 28.000 buruh rokok akan mendapatkan BLT cukai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

“Yang hari ini di Brak Djarum Purwosari ini penyerahan BLT DBHCHT dari Pemkab Kudus,” ujar Satria, di Brak Djarum Purwosari, Senin, 24/3/2025.
Buruh rokok yang menerima BLT cukai dari Pemprov Jateng merupakan buruh rokok yang ber-KTP luar Kudus, namun bekerja di perusahaan rokok di Kudus. Sedangkan penerima dari pemkab, merupakan buruh rokok ber-KTP dan bekerja di Kudus.
Salah satu buruh rokok PT Djarum, Laela Fitriani, mengaku sangat senang bisa menerima BLT DBHCHT. Uang tunai Rp 600 ribu itu akan dimanfaatkan setelah Lebaran. Sebab, persiapan Lebaran sudah dibelanjakan memakai uang THR.
“THR kemarin sudah cair, saya mendapatkan sekitar Rp 3 jutaan lebih, karena THR diberikan berdasarkan masa kerja,” ujar Laela yang sudah bekerja selama lima tahun sebagai buruh rokok PT Djarum di Kudus.
Laela yang merupakan warga asli Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kudus ini mengungkapkan bahwa dirinya menjadi penerima manfaat BLT DBHCHT sejak 2021. Biasanya, bantuan uang tunai tersebut Ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Ini nanti saya gunakan uangnya setelah Lebaran, buat skincare sama buat jajan,” ungkapnya. (J05/A01)