Jurnalpantura.id, Kudus – AB warga Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga meninggal dunia.
Perbuatan pria berusia 32 tahun diketahui terjadi pada Minggu (25/12/2022) pukul 19.00 WIB. Awalnya Polsek Jekulo mendapat laporan adanya warga yang bunuh diri dengan luka sayatan di pergelangan tangan korban berinisial UK (52).
Selanjutnya, Polsek Jekulo berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kudus serta Puskesmas Tanjungrejo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Kudus AKBP, Wiraga Dimas Tama mengungkapkan, saat melakukan pemeriksaan, Tim Inafis dan Tim medis menemukan kejanggalan atas penyebab kematian korban.
“Selain luka sayatan di pergelangan tangan kiri, Tim Inafis dan Tim medis juga menemukan adanya luka di kepala korban bagian belakang,” ungkapnya, Senin 26/12/2022 siang.

Hal ini kemudian mendorong Tim untuk menggali informasi dari beberapa saksi dan dilakukan penyelidikan atas penyebab kematian korban.
“Dari pihak keluarga awalnya juga sudah mengikhlaskan dan tidak perlu dilakukan autopsi terhadap korban. Dari situlah kami semakin curiga penyebab kematian korban,” tandasnya.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kudus pun kemudian menangkap anak kandung korban, yakni AB, yang saat itu tidak berada di TKP ketika ibunya dinyatakan meninggal oleh dr Tita dari Puskesmas Tanjungrejo.
AB berhasil ditangkap saat dia hendak pergi kekontrokan adiknya yang berada di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus. Namun nahas saat perjalanan ke kontrakan adiknya, dirinya mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jenderal Sudirman.
“Mendapat informasi tersebut, Tim langsung meluncur ke Polsek Kota untuk mengintrogasi tersangka AB,” ungkapnya.
Setelah dilakukan introgasi, akhirnya AB mengakui telah membunuh ibu kandungnya sendiri.
Menurut pengakuannya, pelaku dalam melakukan perbuatanya diawali ‘cek-cok’ dengan ibunya lantaran jengkel selalu marah-marah. Karena emosi, selanjutnya pelaku membenturkan kepala korban kelantai keramik berulang kali hingga korban jatuh.
Kepala korban bagian belakang pun mengalami luka memar saat tergeletak di lantai dalam keadaan sudah meninggal dunia. Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dapur dan menyayat pergelangan tangan sebelah kiri sebagai alibi kematian korban akibat bunuh diri.
“Jadi motifnya adalah pelaku merasa jengkel selalu dimarahi oleh korban,” jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, 1 unit HP milik korban dan pakaian telah diamankan di Sat Reskrim Polres Kudus. Sedangkan korban, saat sekarang masih dilakukan proses autopsi di RSUD dr Loekmonohadi Kudus. (J05/A01)










