Tragedi Tiang Bendera, Empat Pria Tersengat Listrik di BKK Blora

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban tersengat listrik menjalani pwrawatan di RS Blora (Foto:JP)

Korban tersengat listrik menjalani pwrawatan di RS Blora (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Blora – Suasana sore di Kantor BPR BKK Cabang Kedungtuban yang awalnya tenang mendadak berubah menjadi kepanikan luar biasa.

Empat orang pria harus dilarikan ke rumah sakit setelah tubuh mereka terpental akibat sengatan listrik berkekuatan tinggi saat sedang bergotong-royong mendirikan tiang bendera pada Senin 09/02/2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Mereja adalah RDY (39), PRA (26), N (53), serta seorang warga sipil berinisial CB (40) yang sejatinya berada di lokasi hanya untuk menjemput sang istri.
​
​Petaka bermula saat mereka berusaha mendirikan kembali tiang bendera pipa besi setinggi 15 meter. Sebelumnya, tiang tersebut sengaja diturunkan karena tali nilon pengikat bendera putus.

​Awalnya, hanya dua karyawan yang mencoba mengangkat beban berat tersebut. Namun, melihat tiang yang cukup masif, dua orang lainnya—termasuk CB—datang membantu. Naas, saat tiang mulai tegak, posisi pipa besi tersebut oleng dan kehilangan keseimbangan.
​
“Saat proses menaikkan, tiang tersebut oleng dan menempel pada kabel PLN tegangan tinggi yang melintas tepat di depan kantor,” ungkap Kapolsek Kedungtuban, Iptu Hadi Setyo P mewakili Kapolres Blora.
​
​Seketika, arus listrik ribuan volt merambat cepat melalui media besi. Keempat pria yang tengah memegangi tiang tak sempat menghindar dan langsung terpental ke lantai. Warga yang melihat kejadian tersebut segera berhamburan memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Kedungtuban.

Baca Juga :  Hilang Kendali, Mobil Carry Terjun ke Jurang sedalam 4 Meter di Rahtawu

​Luka-luka yang diderita para korban tergolong serius, ​RDY mengalami kuka bakar parah di area telapak hingga pergelangan tangan. Korban CB mengalami luka di bagian kepala, bahu, dan pergelangan kaki.

“Sementara ​N mengalami luka robek sedalam 9 cm di bagian kepala dan korban ​PRA luka bakar di bagian tangan dan kaki,” ujarnya
​
​Pihak kepolisian yang melakukan olah TKP mengungkapkan fakta mengejutkan. Jarak antara dasar tiang dengan kabel jaringan listrik hanya berkisar 2 meter. Jarak yang sangat sempit ini membuat sedikit saja kemiringan tiang akan berakibat fatal.
​
“Hasil pemeriksaan medis memastikan luka-luka murni akibat sengatan listrik. Karena kondisi luka bakar yang memerlukan penanganan spesialis, keempat korban dirujuk ke RSUD Cepu pada pukul 18.30 WIB,” tambah Iptu Hadi Setyo.

​Saat ini, tiang bendera maut dan tali nilon hijau tersebut telah diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.

Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap jaringan listrik tegangan tinggi, terutama saat beraktivitas menggunakan benda berbahan logam di area terbuka. (J02/A01)

Berita Terkait

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal
Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi
Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya
Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan
Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan
Api Bakar Lahan Bambu di Singocandi, Kambing dan Tiga Motor Warga Ikut Jadi Korban
Enam Remaja dan Empat Motor Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar
Video Baku Hantam di Jalan Pattimura Kudus Viral, Polisi Fasilitasi Perdamaian
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan

Berita Terbaru