Tradisi Guyang Cekathak Kudus Selangkah Lagi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tradisi Guyang Cekatak di Rendang Rejoso, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Foto: JP)

Tradisi Guyang Cekatak di Rendang Rejoso, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Tradisi guyang cekathak yang berasal dari Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tinggal selangkah lagi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan.

Pemaparan resmi telah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus dalam Sidang Penetapan WBTB yang berlangsung di Jakarta, Rabu, 9/10/2025 lalu.

Sidang bergengsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi tersebut digelar selama tujuh hari, sejak 5 hingga 11 Oktober 2025, bertempat di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Dalam forum tersebut, berbagai daerah di Indonesia mempresentasikan kekayaan budaya khas masing-masing untuk mendapatkan pengakuan sebagai WBTB nasional.

Kabid Kebudayaan Disbudpar Kudus, Arief Zuli Tanjung menyampaikan rasa optimisnya bahwa tradisi guyang cekathak akan berhasil ditetapkan sebagai WBTB.

Ia mengatakan, dalam sesi pemaparan di hadapan Tim Ahli Cagar Budaya, pihaknya menyampaikan kajian akademis yang lengkap beserta data sejarah dan dokumentasi.

Salah satu kekuatan pengusulan ini adalah adanya peninggalan fisik berupa pelana kuda Sunan Muria yang masih dijaga keberadaannya di Desa Colo.

“Ini bukan sekadar cerita turun-temurun. Pelana kuda peninggalan Sunan Muria masih ada dan dirawat hingga kini. Ini menjadi bukti kuat bahwa guyang cekathak memiliki nilai sejarah dan budaya yang nyata,” terang Tanjung.

Baca Juga :  Bantuan PIP Disalurkan ke 15 Ribu Lebih Siswa di Kudus, Sekolah Dilarang Ambil Bagian

Ia menyebut semua syarat administratif seperti deskripsi budaya, foto, video, dan kajian akademik telah disiapkan dengan matang sejak tahun 2024 lalu.

Diketahui, Kudus menjadi salah satu dari 22 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang turut serta dalam usulan WBTB tahun ini. Provinsi Jawa Tengah bahkan tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengajuan WBTB terbanyak di Indonesia, mencapai 58 usulan.

“Penetapan resminya belum keluar, tetapi biasanya tidak akan lama dari proses pemaparan terakhir. Kami masih menunggu kabar baiknya,” katanya.

Ia pun berharap, proses panjang yang telah dimulai sejak Oktober 2024 lalu bisa membuahkan hasil. Tradisi guyang cekathak yang sudah mengakar kuat dalam masyarakat setempat diharapkan dapat diakui secara nasional, sekaligus memperkuat identitas budaya Kudus di mata publik.

“Kami harap ini menjadi pengakuan penting, bukan hanya bagi Kudus, tapi juga bagi pelestarian budaya bangsa,” pungkas Tanjung. (J05/A01)

Berita Terkait

Giring Ganesha Jadi Fotografer Dadakan, Abadikan Penampilan Istri Kenakan Kebaya Kudus dan Caping Kalo
Caping Kalo Nyaris Punah, Kementerian Kebudayaan Siap Kawal Jadi WBTB
670 Penari Lajur Caping Kalo Ukir Rekor MURI Dunia, Budaya Kudus Makin Dikenal
Puluhan Pecahan Mustaka Masjid Kuno Ditemukan di Kudus, Diperkirakan Berusia 400 Tahun
Sandhivarta Patiayam Kembali Digelar, Pemkab Kudus Ajak Generasi Muda Kenali Sejarah
Perbukitan Slumprit dan Situs Sudo Diusulkan Jadi Satu Kawasan Cagar Budaya Tingkat Jawa Tengah
Bidik MURI, Kudus Siapkan Atraksi Kolosal 477 Penari Lajur Caping Kalo di Perayaan Hari Jadi
Gedung Dekranasda dan BPP Gebog Selangkah Lagi Jadi Cagar Budaya Kudus
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:29 WIB

Giring Ganesha Jadi Fotografer Dadakan, Abadikan Penampilan Istri Kenakan Kebaya Kudus dan Caping Kalo

Sabtu, 26 September 2026 - 11:55 WIB

Caping Kalo Nyaris Punah, Kementerian Kebudayaan Siap Kawal Jadi WBTB

Sabtu, 26 September 2026 - 11:12 WIB

670 Penari Lajur Caping Kalo Ukir Rekor MURI Dunia, Budaya Kudus Makin Dikenal

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Puluhan Pecahan Mustaka Masjid Kuno Ditemukan di Kudus, Diperkirakan Berusia 400 Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Sandhivarta Patiayam Kembali Digelar, Pemkab Kudus Ajak Generasi Muda Kenali Sejarah

Berita Terbaru