Jurnalpantura.id, Kudus – Tradisi guyang cekathak yang berasal dari Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tinggal selangkah lagi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan.
Pemaparan resmi telah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus dalam Sidang Penetapan WBTB yang berlangsung di Jakarta, Rabu, 9/10/2025 lalu.
Sidang bergengsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi tersebut digelar selama tujuh hari, sejak 5 hingga 11 Oktober 2025, bertempat di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Dalam forum tersebut, berbagai daerah di Indonesia mempresentasikan kekayaan budaya khas masing-masing untuk mendapatkan pengakuan sebagai WBTB nasional.
Kabid Kebudayaan Disbudpar Kudus, Arief Zuli Tanjung menyampaikan rasa optimisnya bahwa tradisi guyang cekathak akan berhasil ditetapkan sebagai WBTB.
Ia mengatakan, dalam sesi pemaparan di hadapan Tim Ahli Cagar Budaya, pihaknya menyampaikan kajian akademis yang lengkap beserta data sejarah dan dokumentasi.
Salah satu kekuatan pengusulan ini adalah adanya peninggalan fisik berupa pelana kuda Sunan Muria yang masih dijaga keberadaannya di Desa Colo.
“Ini bukan sekadar cerita turun-temurun. Pelana kuda peninggalan Sunan Muria masih ada dan dirawat hingga kini. Ini menjadi bukti kuat bahwa guyang cekathak memiliki nilai sejarah dan budaya yang nyata,” terang Tanjung.
Ia menyebut semua syarat administratif seperti deskripsi budaya, foto, video, dan kajian akademik telah disiapkan dengan matang sejak tahun 2024 lalu.
Diketahui, Kudus menjadi salah satu dari 22 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang turut serta dalam usulan WBTB tahun ini. Provinsi Jawa Tengah bahkan tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengajuan WBTB terbanyak di Indonesia, mencapai 58 usulan.
“Penetapan resminya belum keluar, tetapi biasanya tidak akan lama dari proses pemaparan terakhir. Kami masih menunggu kabar baiknya,” katanya.
Ia pun berharap, proses panjang yang telah dimulai sejak Oktober 2024 lalu bisa membuahkan hasil. Tradisi guyang cekathak yang sudah mengakar kuat dalam masyarakat setempat diharapkan dapat diakui secara nasional, sekaligus memperkuat identitas budaya Kudus di mata publik.
“Kami harap ini menjadi pengakuan penting, bukan hanya bagi Kudus, tapi juga bagi pelestarian budaya bangsa,” pungkas Tanjung. (J05/A01)










