Jurnalpantura.id, Kudus — Sebanyak 670 penari berhasil mengukir rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) tingkat dunia melalui pertunjukan kolosal Tari Lajur Caping Kalo di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu, 26/9/2026.
Pemecahan rekor disaksikan langsung oleh tim MURI yang melakukan verifikasi terhadap jumlah peserta. Para penari tampil serempak mengenakan kostum dan atribut caping kalo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kudus ke-477.
Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kudus bersama PT Nojorono dan para pelaku seni yang dinilai telah memberikan ruang besar bagi pelestarian budaya lokal.
Menurutnya, pencatatan rekor tersebut menjadi salah satu cara untuk mengabadikan Tari Lajur Caping Kalo sekaligus memperkenalkan identitas budaya Kudus kepada masyarakat luas.
“Dan juga para pelaku budaya mulai dari para artisan, seniman, penari, semua yang hari ini punya spirit yang sama yaitu melestarikan caping kalo. Selamat Hari Jadi Kabupaten Kudus ke-477, semakin jaya dan rakyatnya semakin sehat,” ujar Giring di Kudus.
Giring juga menyoroti keberadaan caping kalo yang saat ini telah diajukan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB).
Ia menyebut Kementerian Kebudayaan akan memberikan dukungan agar proses pengusulan tersebut dapat berjalan dengan baik. Upaya itu dinilai penting mengingat jumlah pengrajin caping kalo di Kudus kini semakin terbatas.
“Karena memang caping kalo ini harus cepat-cepat kita jadikan warisan budaya tak benda tingkat nasional Indonesia. Karena kita lihat bahwa pengrajinnya tinggal tiga,” tambahnya.
Kementerian Kebudayaan, lanjut Giring, juga menyiapkan sejumlah program pelestarian yang diarahkan untuk memastikan pengetahuan dan keterampilan para maestro budaya dapat diwariskan kepada generasi muda.
“Nanti juga ada beberapa program dari Kementerian Kebudayaan untuk bagaimana proses pelestarian ini, transfer ilmu dari para maestro kepada generasi muda yang ingin melanjutkan,” tandas Giring.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi kepada seluruh penari dan pihak yang terlibat dalam pencatatan rekor tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian MURI bukan semata-mata prestasi pemerintah daerah, melainkan hasil partisipasi masyarakat dalam menjaga kearifan lokal.
“Dengan rekor MURI, Tari Lajur Caping Kalo yang merupakan suatu kearifan lokal budaya kita dapat dikenal dunia,” tuturnya.
Sam’ani menambahkan, Pemkab Kudus telah mengambil sejumlah langkah untuk menjaga keberadaan budaya lokal, termasuk caping kalo yang terancam kehilangan regenerasi.
Salah satunya melalui kebijakan penggunaan pakaian adat Kudus bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tanggal 23 setiap bulan.
“Ini bentuk kami dalam nguri-uri budaya,” tambahnya.
Senior Representative MURI Ari Andriyani menjelaskan, jumlah peserta yang semula diusulkan sebanyak 477 penari telah diverifikasi langsung di lapangan. Hasil penghitungan menunjukkan sebanyak 670 penari benar-benar mengikuti pertunjukan Tari Lajur Caping Kalo.
“670 penari tidak hanya menari namun menunjukkan kecintaan yang mendalam terhadap seni dan budaya warisan leluhur kita melalui gerakan yang indah dan selaras,” ujarnya.
Karena Tari Lajur Caping Kalo merepresentasikan salah satu simbol budaya Kudus, pencapaian tersebut kemudian tidak hanya dicatat sebagai rekor nasional, tetapi dikukuhkan sebagai rekor dunia.
MURI berharap capaian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian budaya dan mendorong generasi muda agar terus mengenal identitas daerahnya.
“Pesan kami, semoga capaian ini menjadi pemantik semangat untuk terus melestarikan, mengenalkan dan memajukan kebudayaan daerah kita. Teruslah menari, teruslah berkarya dan berbangga dengan identitas budaya kita,” tukas Ari. (J05/A01)










