Tertibkan PKL Sayur Malam di Pasar Bitingan, Pemkab Kudus Tegaskan Lewat Pukul 06.30, Dagangan Diangkut

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagang Kudus, Andi Imam Santosa melakukan sosialisasi kepada PKL di Pasar Bitingan. (Foto: JP)

Kepala Dinas Perdagang Kudus, Andi Imam Santosa melakukan sosialisasi kepada PKL di Pasar Bitingan. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali menegaskan aturan bagi para pedagang kaki lima (PKL) sayur malam yang berjualan di pelataran Pasar Bitingan untuk kukutan atau selesai berjualan tepat pukul 06.30 WIB.

Imbauan ini ditegaskan menyusul keluhan dari pedagang di lantai atas pasar yang mengeluhkan sepinya pembeli akibat menjamurnya PKL di area luar.

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi rezeki para PKL, melainkan untuk menciptakan keadilan dalam aktivitas perdagangan di kawasan pasar.

“Sudah banyak keluhan dari pedagang di lantai atas. Sekarang bahkan banyak pedagang dari luar daerah yang berjualan hingga ke depan RSUD. Ini harus ditertibkan,” ujar Bellinda, Senin, 19/5/2025.

Untuk menegakkan aturan tersebut, Dinas Perdagangan Kudus menggelar penertiban pagi tadi, Minggu (19/5/2025), di area pelataran Pasar Bitingan.

Penertiban ini sekaligus menjadi upaya lanjutan dari tindak lanjut keluhan warga serta wujud keseriusan Pemkab dalam menjaga ketertiban dan keseimbangan perdagangan di pasar.

Wabup Bellinda menyampaikan bahwa target utama dari penertiban ini adalah menciptakan peluang yang sama bagi seluruh pedagang, termasuk mereka yang berjualan di lantai atas.

Baca Juga :  Dukung Kawasan Coffee Street Kudus Jadi Zona Kuning, Sayid Yunanta: Asal Diatur Jam Operasionalnya

Dengan selesai berjualan pukul 06.30, diharapkan para pembeli dapat melanjutkan aktivitas belanja ke dalam pasar.

“Kalau belum tertib, ya akan ditindak. Bukan mau memutus rejeki, tapi agar semua sama-sama dapat rejeki,” jelasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Andi Imam Santosa, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang PKL.

Langkah ini tidak hanya untuk menjaga persaingan sehat antarpedagang, tetapi juga demi menjaga kebersihan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di sekitar pasar.

“Kami minta juga pedagang bantu petugas kebersihan, terutama dengan mengantongi sampah masing-masing,” ujarnya.

Sosialisasi penertiban akan berlangsung selama tiga hari, hingga Rabu, 21/5/2025. Sekitar 400-an pedagang telah diberi imbauan pada pagi hari tadi.

Setelah masa sosialisasi berakhir, akan dilakukan tindakan tegas terhadap pedagang yang melanggar aturan. Penindakan dilakukan bekerja sama dengan Dishub, Satpol PP, Polsek Kota, dan Polsek Jati.

“Mulai Kamis kita bergerak. Pedagang yang bandel, barang dagangannya akan kita angkut. Yang parkir sembarangan juga akan langsung ditilang di tempat,” tegas Andi. (J05/A01)

Berita Terkait

Relokasi Pedagang di Kawasan Eks Gedung Ngasirah, Investor Siapkan 22 Kios dengan Sewa Rp 1 Juta
Ratusan Pedagang Masih Mengantre, Disdag Kudus Perketat Aturan PKL CFD
Tiga Kali Mangkir, PKL CFD Kudus Terancam Kehilangan Lapak
Pemkab Kudus Siapkan Penataan Zona untuk Coffee Street, 119 Lapak Telah Terdata
Trotoar Alun-alun Simpang Tujuh Beralih Fungsi Jadi Lapak PKL, Pemkab Kudus Siapkan Evaluasi
Sambut Srikandi Merdeka Cup 2026, Disdag Kudus Benahi Sentra Kuliner dan PKL
Zona Kuning Coffee Street Kudus Masih Dikaji, Sayyid Yunanta Soroti Berbagai Persoalan di Lapangan
Jalur Sepeda di Kudus Dikeluhkan Dipakai PKL dan Parkir Motor, Pemkab Siapkan Penataan
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Relokasi Pedagang di Kawasan Eks Gedung Ngasirah, Investor Siapkan 22 Kios dengan Sewa Rp 1 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Pedagang Masih Mengantre, Disdag Kudus Perketat Aturan PKL CFD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Tiga Kali Mangkir, PKL CFD Kudus Terancam Kehilangan Lapak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pemkab Kudus Siapkan Penataan Zona untuk Coffee Street, 119 Lapak Telah Terdata

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Trotoar Alun-alun Simpang Tujuh Beralih Fungsi Jadi Lapak PKL, Pemkab Kudus Siapkan Evaluasi

Berita Terbaru