Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, 600-an Tenaga Non ASN Status Kerjanya Menggantung

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Ribuan tenaga honorer mengikuti seleksi PPPK Tahun 2023 di Solo (Foto:JP)

Ilustrasi. Ribuan tenaga honorer mengikuti seleksi PPPK Tahun 2023 di Solo (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus — Ratusan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun, hingga kini belum mendapatkan kejelasan status kerja mereka.

Meski telah lama mengabdi, sekitar 600-an tenaga non ASN ini belum memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa penuntasan status tenaga non ASN di Kudus sebenarnya ditargetkan rampung pada tahun 2024.

Namun realitanya, ratusan orang yang belum genap dua tahun masa kerja, tidak bisa diikutkan dalam seleksi PPPK karena tidak memenuhi kriteria.

“Jadi, seleksi PPPK tahun 2024 kemarin, harapannya sudah tidak ada non ASN lagi di Kudus. Baik itu, tenaga honorer, guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), wiyata bhakti, atau semacamnya,” ujar Winarno, Senin, 15/9/2025.

Dari total sekitar 600-an tenaga non ASN tersebut, sebanyak 400 orang di antaranya berasal dari kalangan guru, dan sisanya dari tenaga teknis.

Hingga saat ini, posisi kerja mereka masih menggantung di instansi pemerintahan karena belum ada mekanisme pasti terkait keberlanjutan status mereka.

Baca Juga :  Pesanan Kue Lebaran di Kudus Membludak, Nastar Banyak Diburu

“Mekanisme untuk non ASN ini belum ada, tapi konsepnya sudah ada. Untuk yang non ASN guru ini kita masih rembuk dengan dinas terkait. Untuk yang selain guru nanti pakai sistem outsourcing,” ungkap Putut.

Sistem outsourcing ini rencananya akan diterapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja seperti keamanan, kebersihan, dan sopir di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menambahkan, Pemkab akan tetap mengakomodasi para tenaga non ASN agar tidak kehilangan mata pencaharian. Namun demikian, jika mereka tidak bersedia mengikuti sistem outsourcing yang ditawarkan, maka satu-satunya jalan adalah mengundurkan diri secara sukarela.

Skema ini baru akan mulai diterapkan pada tahun 2026, setelah seluruh proses penataan PPPK selesai.

Lebih lanjut, Putut menegaskan bahwa sejak tahun 2022, Pemkab Kudus telah melarang seluruh OPD dan sekolah negeri untuk merekrut tenaga non ASN baru.

Larangan ini diperkuat melalui Surat Edaran Bupati tahun 2022 dan 2023, serta Peraturan Bupati pada Januari 2024 yang dilanjutkan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah.

“Dari tahun 2022 sampai 2024, Bupati Kudus sudah melarang rekruitmen non ASN atau dengan nama lainnya, seperti tenaga kontrak, honorer, GTT, PTT, wiyata bhakti,” tandasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil
16 Peserta Berebut Tiga Jabatan Strategis Pemkab Kudus, Seleksi Dimulai
Bupati Sam’ani: Kades Jadi Ujung Tombak, Pelayanan kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan
Serbuan Lalat Ganggu Warga dan Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Tim Bina Lingkungan
Kudus Raih Juara 2 TNT Award Jateng 2026, Jadi Kado Manis HUT ke-477
Kudus Bersiap Ubah Tanggal Hari Jadi, Ranperda Masuk Penelitian Hukum
Isi Posisi Kosong, Pemkab Kudus Buka Seleksi Ketua Dewas Perumda Tirta Muria
Pemkab Kudus Buka Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Strategis, Dua Jabatan Lain Menyusul
Berita ini 116 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:59 WIB

16 Peserta Berebut Tiga Jabatan Strategis Pemkab Kudus, Seleksi Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bupati Sam’ani: Kades Jadi Ujung Tombak, Pelayanan kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Serbuan Lalat Ganggu Warga dan Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Tim Bina Lingkungan

Senin, 28 September 2026 - 14:24 WIB

Kudus Raih Juara 2 TNT Award Jateng 2026, Jadi Kado Manis HUT ke-477

Berita Terbaru