Status Darurat Corvid-19, Angka Kecelakaan Di Kudus Turun 50 Persen

Lalu Lintas110 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Sejak di temukanya pasien postif Corvid-19 dan ditetapkanya Kudus sebagai daerah darurat Covid-19 pada awal bulan ini.

Kepolisian Resor Kudus mengungkap angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan yang signifikan yakni sebesar 50 persen.

Kasatlantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu Pandega melalui Kanit Laka Ipda Didik menyebut di bulan Januari angka kecelakaan lalu lintas di Kudus mencapai 86 kasus.

Lalu di bulan Fabruari angkanya mengalami penurunan menjadi 73 kasus. Di bulan Maret angkanya mengalami kenaikan menjadi 90 kasus.

Namun, sejak adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kudus pada Sabtu, 4 April 2020. Dan Kota Kretek ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat Covid-19 oleh Pemkab Kudus pada Minggu, 5 April 2020.

Kepadatan lalu lintas di Kudus mengalami penurunan. Begitupun dengan angka kecelakaan lalu lintasnya.

Hingga pertengahan April 2020, Satlantas Polres Kudus mencatat ada 10 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini mengalami penurunan sekitar 50 persen lebih dibandingkan keadaan normal.

Kanit Laka Ipda Didik saat menunjukkan data kecelakaan selama pendemi Corvid-19 (Foto:J02)

“Biasanya kita menerima laporan kecelakaan lalu lintas sekitar 30 kasus perdua pekan. Sekarang hanya 10 kasus,” Kata Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Ipda Didik saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu 15/04/2020.

Menurut dia, tingkat kesadaran masyarakat yang cukup tinggi dan intensnya imbauan social distancing maupun physical distancing dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Menjadi faktor menurunnya tingkat kepadatan lalu lintas di Kudus.

“Di Perempatan Jember yang lalu lintasnya padat juga, kini lenggang. Sejak objek wisata di Kudus dan sekolah diliburkan,” kata Didik.

Selain itu, meningkatnya ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berkendara juga turut andil dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Kepada masyarakat Kudus, ia mengucapkan terimakasih. Karena mentaati imbuan pemerintah dalam mengurangi mobilitas dan aktivitas di luar rumah. (J02/A01)

Komentar