Jurnalpantura.id, Kudus – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang memastikan seluruh armada speedboat wisata dan pengemudinya yang beroperasi di kawasan Waduk Logung, Kudus, telah memenuhi standar keselamatan pelayaran dan mengantongi sertifikasi resmi.
Kepastian ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran yang digelar bersamaan dengan penyerahan E-Pas Kecil, Life Jacket, dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) kepada para operator kapal wisata Waduk Logung Kudus yang berlangsung di The Garank Fillandra Resort Logung Kudus, Rabu (13/11/2025).
Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang, Dimyati, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi keselamatan serta keamanan pelayaran di transportasi sungai, danau, dan penyeberangan.
“Kegiatan hari ini kami lakukan bersama KSOP Tanjung Mas dan UPP Juwana untuk sosialisasi keselamatan pelayaran. Sekaligus kami serahkan surat E-Pas Kecil kepada armada yang sudah melalui proses pengukuran,” kata Dimyati.
Selain dokumen kapal, KSOP juga menyerahkan SKK kepada para pengemudi perahu sebagai bukti kelayakan dan kompetensi dalam mengoperasikan kapal wisata.
Dimyati menegaskan, surat kecakapan ini diatur dalam Undang-Undang Pelayaran dan bertujuan agar operator memahami cara membawa kapal dengan benar untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Dengan adanya sertifikasi, para driver speedboat kini dibekali kemampuan dasar seperti teknik manuver, navigasi, dan pengamanan penumpang. Apabila driver memahami cara membawa kapal yang baik, maka sudah berapa persen menjamin keselamatan penumpang,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan KSOP dan UPP Juwana, seluruh armada speedboat di Waduk Logung telah dinyatakan dalam kondisi baik dan layak layar.
Owner The Garanak Fillandra Resort, Sumirkan, sekaligus pengelola belasan speedboat di kawasan wisata Waduk Logung, mengaku pihaknya merupakan inisiator dalam proses legalitas dan kelayakan armada maupun pengemudinya.
“Saya mengapresiasi kegiatan seperti ini karena pelaku usaha maupun para sopir speedboat jadi punya bekal. Kalau kita sudah sesuai standar, tentu lebih nyaman dalam mengoperasikan kapal,” ujar Sumirkan.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan KSOP dan Dinas Perhubungan untuk memastikan semua speedboat memiliki dokumen resmi dan driver bersertifikat.
“Kita ingin semua legal, baik kapal maupun driver-nya. Ini penting supaya usaha wisata air di Logung bisa beroperasi dengan aman dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Pihak pengelola juga telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, termasuk pengarahan keselamatan, himbauan larangan berdiri, dan kewajiban penitipan barang berharga sebelum wisatawan menaiki speedboat.
Salah satu pengunjung asal Pati, Lucy Septiana Dewi (21), mengaku rasa takutnya saat menaiki speedboat berkurang karena seluruh penumpang diwajibkan memakai pelampung keselamatan.
“Ya takut sih, tapi gak khawatir karena sudah ada pelampung. Jadi lebih tenang dan aman,” katanya. (J03/A01)










