Jurnalpantura.id, Kudus – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kudus akan segera memberlakukan sanksi bagi tukang ojek di kawasan Wisata Religi Menara yang melanggar lalu lintas.
Banyaknya aduan masyarakat mengenai perilaku tukang ojek yang kebut-kebutan dan seenaknya sendiri menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, membahayakan pengendara lainnya.
Kanit Gakkum Polres Kudus, Ipda Moh. Ja’far menyampaikan, sanksi yang akan diberlakukan yakni dengan menyita rompi ojek yang dipakai, selama beberapa hari.
Langkah tegas ini diambil agar para tukang ojek mentaati peraturan dan tertib berlalu lintas sepanjang jalan menuju Menara Kudus-Terminal Wisata Bakalankrapyak .
Sebelum sanksi diberlakukan, sambung Ja’far, unit Gakkum Satlantas Polres Kudus akan memberikan imbauan terlebih dahulu kepada para tukang ojek, baik itu yang tergabung dalam ojek Menara maupun ojek Bakalankrapyak.
“Secara umum mereka harus tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan dirinya sebagai tukang ojek dan pembonceng, mengingat banyak orang jauh (luar kota) yang naik ojek,” ujar Ipda Ja’far saat ditemui pada Selasa, 08/10/2024.
Pihaknya melanjutkan, jarak dari Terminal Bakalankrapyak menuju Menara Kudus juga tidak terlalu jauh, seharusnya tukang ojek bisa lebih berhati-hati saat mengantar maupun menjemput penumpang.
Ipda Ja’far menyadari, para tukang ojek adu cepat mengantar maupun menjemput penumpang itu karena mereka ingin mengejar setoran atau pendapatan.
“Kita akan bertemu dengan pengurus paguyuban ojek, agar mereka juga terlibat dan menertibkan anggotanya,” lanjutnya.
Diketahui, di tahun 2024 ini sudah ada beberapa peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur ojek dari Terminal Bakalankrapyak menuju area Makam Sunan Kudus. Beberapa tukang ojek menjadi korban dari peristiwa tersebut.
“Jangan sampai, akibat aksi mengejar setoran tersebut, membahayakan keselamatan. Keselamatan pengojek, penumpang dan pengendara lainnya,” terangnya.
Pihaknya berharap, tukang ojek di area Makam Sunan Kudus bisa tertib berlalu lintas dan tidak saling berebut.
“Ojek di area Makam Sunan Muria saja bisa, harusnya yang di Sunan Kudus juga harus bisa,” tegasnya.
Dari informasi yang diterima media, saat ini jumlah tukang ojek di area Menara dan Terminal Bakalankrapyak mencapai seribu orang lebih. Mereka terbagi menjadi dua sif, yakni siang dan malam. (J02/A01)










