Sepuluh Partai Politik Sudah Daftar Ke KPUD Kudus Untuk Ikuti Pemilu 2019

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2017 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Kudus – Masa Pendaftaran Partai Politik Calon peserta pemilu tahun 2019 akan berakhir pada Senin malam ini.
Hal ini tidak hanya berlaku bagi Parpol yang ada di Kabupaten,  juga berlaku secara nasional termasuk juga pendaftaran Partai di tingkat  pusat atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Moh Hanafi, mengatakan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 akan berakhir pada hari ini sesuai tahapan waktu pendaftaran yang telah ditetapkan oleh KPU, Senin 16/10/2017 Pukul 00.00.

Menurutnya, waktu pendaftaran pada hari terakhir lebih panjang jika dibandingkan hari-hari sebelumnya. KPU membuka desk pendaftaran sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 24.00 WIB pada Senin.

Hingga malam ini sudah hampir semua partai politik  yang ada di Kabupaten Kudus mendaftar dan sudah diversifikasi oleh anggota KPUD dan dinyatakan Sah atau lengkap sebagai peserta Pemilu 2019.

Baca Juga :  Rolling Komisi DPRD Kudus Rampung

Sampai malam ini, masih ada Partai Politik yang mendaftar di KPUD Kudus salah satunya Partai baru yaitu Partai Garuda.
Partai politik yang sudah dipastikan mengikuti pemilu 2019 diantaranya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar, Partai Amanat Nasional Dan Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Garuda.

” Malam ini diperkirakan KPU masih akan menerima berkas pendaftaran dari partai-partai yang belum, mengingat ini adalah malam terakhir dan bebrapa partai sudah mengkonfirmasi akan menyerahkan berkas pendaftarannya malam ini,” ujar Moch Khanafi.(J02 )

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru