Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi mengalihkan pengelolaan dua objek wisata miliknya, yakni Taman Ria Colo dan Taman Krida, kepada investor lokal.
Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi beban operasional yang selama ini ditanggung pemerintah.
Kerja sama pengelolaan kedua destinasi wisata itu telah ditandatangani pada Jumat, 31 Juli 2026, dan mulai efektif berlaku sejak 1 Agustus 2026.
Masing-masing objek wisata kini dikelola oleh investor yang berbeda dengan masa kerja sama selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil, mengatakan keputusan tersebut bukan diambil secara mendadak. Sebelum kerja sama dilakukan, pihaknya telah melalui proses kajian yang cukup panjang untuk melihat efektivitas pengelolaan aset wisata daerah.
Menurutnya, evaluasi internal menunjukkan bahwa pengelolaan Taman Ria Colo maupun Taman Krida belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Bahkan, biaya operasional dan pemeliharaan yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan pemasukan yang diperoleh.
“Filosofinya kami ingin menaikkan PAD. Dari hasil kajian internal, pengelolaan dua objek wisata ini terus merugi. Kalau diibaratkan perusahaan, kalau terus seperti itu tentu bisa bangkrut,” ujar Abdul Halil, Selasa, 4/8/2026.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut mendorong pemerintah membuka peluang bagi investor untuk mengembangkan kedua destinasi wisata.
Harapannya, pengelolaan yang lebih profesional mampu meningkatkan jumlah kunjungan sekaligus menghadirkan fasilitas baru yang lebih menarik bagi masyarakat.
“Kami menawarkan kepada beberapa calon investor yang serius, dan akhirnya sudah ada dua investor lokal yang menandatangani perjanjian kerja sama. Jadi mulai Agustus ini pengelolaannya resmi berjalan,” katanya.
Meski pengelolaan telah berpindah ke pihak ketiga, Disbudpar memberikan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi investor.
Identitas dan karakter kawasan wisata harus tetap dipertahankan, termasuk keberadaan pepohonan, tugu di Taman Ria Colo, serta aula yang menjadi ikon Taman Krida.
Pengembangan yang dilakukan nantinya lebih diarahkan pada penambahan wahana permainan dan paket wisata tanpa menghilangkan ciri khas kawasan.
Halil mengungkapkan, investor telah menyampaikan sejumlah rencana pengembangan. Di Taman Krida, misalnya, akan ditambah arena permainan termasuk wahana kereta mini.
Sementara di Taman Ria Colo akan dikembangkan paket wisata baru karena pengelolanya berasal dari Pijar Park yang telah memiliki pengalaman di sektor pariwisata.
Selain Taman Ria Colo dan Taman Krida, Pemkab Kudus juga tengah mempertimbangkan skema serupa untuk Museum Kretek. Saat ini prosesnya masih menunggu hasil penilaian aset dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Sementara itu, Portal Colo dan Graha Muria Colo dipastikan tetap dikelola pemerintah karena mempertimbangkan status lahan serta karakter kawasan religi di sekitar lokasi agar tetap terjaga. (J05/A01)










