Sebelum “Bangkrut”, Pemkab Kudus Alihkan Pengelolaan Taman Ria Colo dan Taman Krida ke Investor

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taman Krida yang berada di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

Taman Krida yang berada di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi mengalihkan pengelolaan dua objek wisata miliknya, yakni Taman Ria Colo dan Taman Krida, kepada investor lokal.

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi beban operasional yang selama ini ditanggung pemerintah.

Kerja sama pengelolaan kedua destinasi wisata itu telah ditandatangani pada Jumat, 31 Juli 2026, dan mulai efektif berlaku sejak 1 Agustus 2026.

Masing-masing objek wisata kini dikelola oleh investor yang berbeda dengan masa kerja sama selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil, mengatakan keputusan tersebut bukan diambil secara mendadak. Sebelum kerja sama dilakukan, pihaknya telah melalui proses kajian yang cukup panjang untuk melihat efektivitas pengelolaan aset wisata daerah.

Menurutnya, evaluasi internal menunjukkan bahwa pengelolaan Taman Ria Colo maupun Taman Krida belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Bahkan, biaya operasional dan pemeliharaan yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan pemasukan yang diperoleh.

“Filosofinya kami ingin menaikkan PAD. Dari hasil kajian internal, pengelolaan dua objek wisata ini terus merugi. Kalau diibaratkan perusahaan, kalau terus seperti itu tentu bisa bangkrut,” ujar Abdul Halil, Selasa, 4/8/2026.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut mendorong pemerintah membuka peluang bagi investor untuk mengembangkan kedua destinasi wisata.

Harapannya, pengelolaan yang lebih profesional mampu meningkatkan jumlah kunjungan sekaligus menghadirkan fasilitas baru yang lebih menarik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Kemerdekaan Palestina, UMKU “Kutuk” Zionis Israel

“Kami menawarkan kepada beberapa calon investor yang serius, dan akhirnya sudah ada dua investor lokal yang menandatangani perjanjian kerja sama. Jadi mulai Agustus ini pengelolaannya resmi berjalan,” katanya.

Meski pengelolaan telah berpindah ke pihak ketiga, Disbudpar memberikan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi investor.

Identitas dan karakter kawasan wisata harus tetap dipertahankan, termasuk keberadaan pepohonan, tugu di Taman Ria Colo, serta aula yang menjadi ikon Taman Krida.

Pengembangan yang dilakukan nantinya lebih diarahkan pada penambahan wahana permainan dan paket wisata tanpa menghilangkan ciri khas kawasan.

Halil mengungkapkan, investor telah menyampaikan sejumlah rencana pengembangan. Di Taman Krida, misalnya, akan ditambah arena permainan termasuk wahana kereta mini.

Sementara di Taman Ria Colo akan dikembangkan paket wisata baru karena pengelolanya berasal dari Pijar Park yang telah memiliki pengalaman di sektor pariwisata.

Selain Taman Ria Colo dan Taman Krida, Pemkab Kudus juga tengah mempertimbangkan skema serupa untuk Museum Kretek. Saat ini prosesnya masih menunggu hasil penilaian aset dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Sementara itu, Portal Colo dan Graha Muria Colo dipastikan tetap dikelola pemerintah karena mempertimbangkan status lahan serta karakter kawasan religi di sekitar lokasi agar tetap terjaga. (J05/A01)

Berita Terkait

Konservasi Trip di Waduk Logung, Wisatawan Diajak Petualangan Sambil Tebar Benih Ikan
Investor Siapkan Wajah Baru Museum Kretek Garden Kudus, Ada Bumper Car hingga City Tour
Dua Museum di Kudus Dapat Anggaran Rp 5 Miliar untuk Revitalisasi, Fokus pada Narasi Sejarah
Bukan Wisata Syariah, Kudus Mantapkan Konsep “Muslim Friendly” Sambut Pariwisata 2027
Dinilai Tak Terurus, Disbudpar Kudus Berencana Pulangkan Joglo Pencu dari Maerokoco
Investor Siap Kelola Sebagian Kawasan Museum Kretek Kudus, PKL Akan Ditata
Pemkab Kudus Kaji Ulang Sewa Museum Kretek, Hanya Sejumlah Wahana Dibuka untuk Investor
Gantikan Taman Ria Colo, D’tjolo Eco Park Padukan Taman Bunga, Wahana, dan Area Camping
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Konservasi Trip di Waduk Logung, Wisatawan Diajak Petualangan Sambil Tebar Benih Ikan

Selasa, 29 September 2026 - 18:06 WIB

Investor Siapkan Wajah Baru Museum Kretek Garden Kudus, Ada Bumper Car hingga City Tour

Senin, 28 September 2026 - 13:51 WIB

Dua Museum di Kudus Dapat Anggaran Rp 5 Miliar untuk Revitalisasi, Fokus pada Narasi Sejarah

Rabu, 23 September 2026 - 14:39 WIB

Bukan Wisata Syariah, Kudus Mantapkan Konsep “Muslim Friendly” Sambut Pariwisata 2027

Rabu, 23 September 2026 - 14:22 WIB

Dinilai Tak Terurus, Disbudpar Kudus Berencana Pulangkan Joglo Pencu dari Maerokoco

Berita Terbaru