Jurnalpantura.id, Kudus – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus kendaraan saat pelaksanaan Festival Tari Caping Kalo yang digelar di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Ahad 24/05/2026.
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri mengatakan, pengaturan lalu lintas dilakukan guna mendukung kelancaran acara sekaligus mengantisipasi kepadatan kendaraan di kawasan pusat kota.
“Rekayasa lalu lintas ini kami terapkan agar kegiatan Festival Tari Caping Kalo dapat berjalan aman, tertib, dan masyarakat tetap nyaman saat melintas di sekitar lokasi acara,” ujarnya.
Pengalihan arus mulai diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga kegiatan selesai. Sejumlah titik simpang menuju Alun-alun Simpang Tujuh Kudus juga dilakukan penutupan sementara.
Adapun titik penutupan meliputi Simpang 4 SMB, Simpang 4 Pura, Simpang 4 Sleko, dan Simpang 4 Garuda. Pengendara yang melintas diarahkan mengikuti jalur alternatif sesuai petunjuk petugas di lapangan.
Selain melakukan pengalihan arus, Satlantas Polres Kudus juga menyiapkan beberapa kantong parkir bagi masyarakat yang hendak menyaksikan festival tersebut.
Area parkir disediakan di Jalan Pemuda, Jalan Sunan Kudus, Jalan Sudirman, Jalan BJB Jafar, serta Gang 1, Gang 2, dan Gang 3.
AKP Aulia menjelaskan, personel kepolisian akan ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu pengaturan kendaraan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan di sekitar Simpang Tujuh,” katanya.
Festival Tari Caping Kalo sendiri menjadi salah satu agenda budaya yang digelar di kawasan Alun-alun Kudus.
Kegiatan tersebut diperkirakan akan dihadiri banyak peserta dan masyarakat sehingga pengaturan arus lalu lintas perlu dilakukan secara maksimal. (J02/A01)










