Jurnalpantura.id, Kudus – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kudus akan segera membuat gebrakan dalam kepengurusan baru, dengan menyusun program pemberdayaan anggota.
Salah satu program pemberdayaan anggota yang akan dilakukan yakni membantu pengurusan izin berusaha. Ini menimbang dari adanya beberapa anggota HIPMI Kudus yang belum memiliki izin berusaha.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kabupaten Kudus Masa Bakti 2023/2026, Singgih Budiyono, yang resmi dilantik pada Selasa, 19 September 2023 di hotel @Hom Kudus.
“Karena banyak yang saat ini mendapatkan kesulitan dalam mengurus perizinan, jadi kita akan melakukan koordinasi ke beberapa lembaga terkait untuk membantu proses sertifikasi dan perizinan usahanya,” terangnya.
Singgih juga mengaku akan melakukan pemberdayaan anggota dalam segi promosi berbasis digital. Ini mengingat bahwa sudah banyak usaha, jasa, maupun perdagangan yang dalam pemasarannya melalui digitalisasi.
“Maka dari itu ke depannya kita akan melakukan kegiatan pelatihan bagi pengusaha UMKM maupun bidang lainnya,” tandasnya.
Komentar