Jurnalpantura.id, Kudus – Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 11.22 Kabupaten Kudus periode 2026-2030 resmi dilantik dan dikukuhkan pada Minggu (4/10/2026) di Aula Gedung DPRD Kudus. Organisasi yang beranggotakan ratusan pengguna radio komunikasi tersebut berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus, terutama dalam penyebaran informasi dan penanganan kebencanaan.
Pelantikan dan pengukuhan puluhan pengurus RAPI Kudus dilakukan oleh Ketua Daerah RAPI Provinsi Jawa Tengah Abdul Manan. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi kepengurusan baru untuk meningkatkan peran organisasi dalam mendukung komunikasi masyarakat.
Ketua RAPI Kabupaten Kudus Noor Hadi mengatakan, saat ini RAPI Kudus memiliki sekitar 259 anggota. Para anggotanya berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari wiraswasta, aparatur sipil negara (ASN), hingga pensiunan TNI dan Polri.
“Anggota kami sekitar 259 orang. Latar belakangnya beragam, ada wiraswasta, ASN, pensiunan TNI dan Polri,” kata Noor Hadi.
Menurutnya, anggota RAPI Kudus memiliki rentang usia yang cukup beragam. Anggota termuda saat ini berusia sekitar 30 tahun, sedangkan sebagian besar anggota berusia di atas 50 tahun.
RAPI Kudus sendiri telah berdiri sejak 21 November 1991. Sementara secara nasional, RAPI berdiri pada 10 November 1980.
Noor Hadi menegaskan, kepengurusan periode 2026-2030 akan berupaya menjalankan berbagai kegiatan yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus maupun unsur terkait lainnya.
Salah satu fokusnya yakni memperkuat komunikasi ketika terjadi bencana atau kondisi darurat. Keberadaan jaringan komunikasi radio dinilai dapat membantu penyampaian informasi secara cepat ketika komunikasi melalui jaringan lain mengalami kendala.
“Kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan secara sinergis dengan Pemerintah Kabupaten Kudus, baik dalam hal koordinasi, kekuatan, maupun tanggap bencana,” ujarnya.
Selain mendukung kebencanaan, RAPI juga berkomitmen menjaga penyampaian informasi agar berlangsung cepat, akurat, tanggap, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Noor Hadi berharap keberadaan RAPI dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik membutuhkan kolaborasi antarorganisasi maupun pengguna frekuensi radio.
Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan frekuensi secara tertib agar komunikasi melalui radio tetap nyaman dan tidak saling mengganggu. Menurutnya, persoalan penggunaan frekuensi perlu menjadi perhatian bersama.
“Masalah ini memang harus kita lakukan bersama-sama, termasuk dengan radio-radio yang ada. Jangan sampai penggunaan frekuensi yang tidak sesuai justru mengganggu kenyamanan dalam berkomunikasi,” jelasnya.
Sekretariat RAPI Kabupaten Kudus berada di Jalan GOR Wergu Wetan, Kabupaten Kudus. Dengan kepengurusan baru tersebut, RAPI diharapkan semakin aktif menjadi bagian dari jejaring komunikasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam mendukung penanganan situasi darurat dan penyebaran informasi di wilayah Kudus. (J02/A01)










