Jurnalpantura.id, Kudus – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Kudus secara resmi telah terbentuk, Itu semua setelah melalui lobi dan bargaining politik.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan mengatakan bahwa AKD sudah dibentuk dan hasilnya langsung disampaikan dalam rapat paripurna.
“DPRD Kabupaten Kudus sudah membentuk susunan Komisi A,B,C dan D, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” kata Masan usai rapat Paripurna, Jum’at, 27/09/2019.
Sejumlah nama muncul sebagai ketua komisi di gedung wakil rakyat itu.
Dari Rapat Paripurna tersebut dihasilkan struktur komisi-komisi. Komisi A diketuai oleh Nur Hudi (Gerindra), diwakili oleh Mahfud (Golkar), dan sebagai sekertaris komisi yakni Sutedjo (PKB).
Sementara itu, Komisi B diketuai oleh Ali Muklisin (Golkar), Wakil Ketua Noor Hadi (PKB), Sekertari Komisi Aris Suliyono (PDIP).
Sedangkan, Komisi C diketuai oleh Rinduwan (PDIP), Anis Hidayat (Golkar), Sekertari Komisi Superiyanto (Nasdem).
Untuk Komisi D diketuai oleh Mukhasiron (PKB), Wakil Ketua Peter M Faruq (PDIP), Sekertaris Komisi Muhtamat (Nasdem).
Sementara itu, Bapemperda diketuai oleh Achmad Yusuf Rono (PDIP), Wakil Ketua Sutriyono (ANHD).
Untuk Badan Kehormatan DPRD, diisi oleh Hendrik Marantek (PDIP), Noor Hadi (PKB), Irwansyah (Golkar), Sutriman (Gerindra), Sudjarwo (Nasdem), Sayid Yunanta (PKS), dan Budiyono (ANHD).
Mereka mengaku siap menjalankan amanah rakyat yang semakin berat. (J02/A01)