Jurnalpantura.id, Kudus – Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Ahad 31/03/2024 kemarin, kini masih dalam penyelidikan Polsek Kaliwungu, Polres Kudus.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu, Ipda Haryono saat ditemui awak media di kantor Kejaksaan Negeri Kudus.
“Ya benar, barusan ada laporan masuk, seorang warga Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati berinisial MJ menjadi korban penganiayaan di jalan turut Dukuh Tuwang, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus,” kata IPDA Haryono, Senin 01/04/2025.
Dari laporan kakak MJ, disebutkan bahwa MJ menjadi korban penganiayaan oleh seorang warga Kecamatan Jati berinisial R.

“Atas laporan tersebut, kami masih melakukan penyelidikan karena sampai sekarang pelaku masih kabur,” ujarnya.
Dari hasil olah tkp, bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Ahad 31/03/2024 sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Pelaku memukul menggunakan palu ke arah korban dan menyebabkan luka di bagian pipi serta dahi sebelah kanan korban.
“Mj dipukul menggunakan palu di pipi dan dahi sebelah kanan. Baik pelaku maupun korban, saling mengenal. Namun untuk motif penganiayaan, belum diketahui,” terang IPDA Haryono.
Untuk saat ini, korban masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Kumala Siwi Kudus.
Sementara saat disinggung mengenai beredarnya informasi bahwa korban merupakan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Kudus (berkaos PP), Ipda Haryono masih belum mengetahui kebenaran terkait hal tersebut.
“Kita belum tahu, korban belum bisa memberikan keterangan jelas,” katanya. (J02/A01)