Bantah Lakukan Penganiayaan, Super Siapkan Bukti dan Bakal Lapor Balik

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum 01 bersama Superiyanto (Foto:JP)

Kuasa Hukum 01 bersama Superiyanto (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Superiyanto, anggota DPRD Kabupaten Kudus membantah tuduhan telah menganiaya salah satu relawan 02 yang juga tetangganya sendiri di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

Dihadapan awak media, Super didampingi Kuasa Hukum 01 menegaskan bahwa laporan tentang penganiayaan ini merupakan “gorengan politik” yang mencemarkan nama baiknya.

“Saya tegaskan, tidak ada kejadian seperti yang diberitakan. Semua ini dimainkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan saya sebagai wakil rakyat,” kata Super pada Selasa 19/11/2024.

Menurutnya, isu penganiayaan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pembagian stiker Paslon 02 disertai uang Rp50 ribu di salah satu wilayah.

Menurutnya, keluhan warga ini membuat dirinya turun langsung untuk mencari klarifikasi.

“Ada yang merasa tidak diberi. Saya hanya menanyakan hal itu kepada orang terkait. Tidak ada kekerasan fisik sama sekali,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa orang yang melaporkan dirinya sebenarnya merupakan salah satu anggota timnya, namun sempat terlibat dengan kubu Paslon 02.

“Waktu itu, dia hanya mendampingi pemasangan stiker. Tapi, setelah kejadian ini, namanya justru dibawa-bawa seolah-olah ada penganiayaan,” imbuhnya.

Superiyanto mengaku memiliki saksi-saksi yang dapat membuktikan bahwa tidak terjadi kekerasan fisik. Ia menegaskan bahwa saat itu tidak ada benturan fisik ataupun luka yang dialami pelapor.

Baca Juga :  Gerebeg Gudang Pengemasan Rokok Ilegal, Tim Gabungan Amankan Pekerja dan Pemilik Gudang

“Kalau memang ada luka, kenapa baru ada laporan 24 jam kemudian? Ini jelas ada rekayasa,” ujarnya.

Selain itu, ia berencana melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi palsu.

“Ini sudah menyangkut nama baik saya. Saya akan koordinasikan dengan tim hukum untuk mengambil langkah tegas,” katanya.

Superiyanto juga menuding laporan ini penuh dengan ketidaksesuaian fakta. Ia menyoroti klaim kuasa hukum pelapor yang menyebut kejadian berlangsung Senin malam, yang menurutnya tidak benar.

“Ini kebohongan publik. Saya sudah siap dengan bukti bahwa kejadian sebenarnya adalah pada Minggu sore,” ujarnya.

Di tengah tensi politik jelang Pilkada, Superiyanto berharap situasi tetap kondusif dan tidak ada provokasi berlebihan.

“Saya mendukung agar proses hukum berjalan sesuai aturan. Namun, jangan ada berita sepihak yang memperkeruh suasana,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kudus dilaporkan ke Polres Kudus oleh kuasa hukum Paslon 02 dengan dugaan penganiayaan terhadap NG (64) relawan Hartopo-Mawahib, pada Ahad 17/11/2024. (J02/A01)

Berita Terkait

Kisah Panjang Sengketa The Sato Hotel, Dari Debu ke Ganti Rugi hingga Muncul Klaim Lahan Ilegal
Bupati Kudus Tanggapi Kepala Disnaker Perinkop UKM Jadi Tersangka Korupsi SIHT, Jadikan Pelajaran Bagi Lainya
Peluncuran Indikator MCP, KPK Ingatkan Penilaian Berpengaruh Pada Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Kades Sambung Bantah Tuduhan Tak Kooperatif Saat Diperiksa Polisi
Kejaksaan Negeri Kudus Kembali Amankan Satu DPO Kasus Narkoba
Dua WBP di Rutan Kudus Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kejaksaan Negeri Kudus Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan SIHT
Sebarkan Hoax dan Provokatif, Wakif Yayasan AlChalimi Laporkan Delapan Akun Medsos ke Polres Kudus
Berita ini 382 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kisah Panjang Sengketa The Sato Hotel, Dari Debu ke Ganti Rugi hingga Muncul Klaim Lahan Ilegal

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:36 WIB

Bupati Kudus Tanggapi Kepala Disnaker Perinkop UKM Jadi Tersangka Korupsi SIHT, Jadikan Pelajaran Bagi Lainya

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:51 WIB

Peluncuran Indikator MCP, KPK Ingatkan Penilaian Berpengaruh Pada Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:59 WIB

Kades Sambung Bantah Tuduhan Tak Kooperatif Saat Diperiksa Polisi

Selasa, 21 Januari 2025 - 01:59 WIB

Kejaksaan Negeri Kudus Kembali Amankan Satu DPO Kasus Narkoba

Berita Terbaru