Penertiban Jukir dan Ojek di Kawasan Menara Kudus, 4 Mobil Elf Ditilang Petugas Gabungan

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan memimpin penertiban parkir liar di perempatan Menara (Foto:JP)

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan memimpin penertiban parkir liar di perempatan Menara (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Petugas gabungan melakukan penertiban kendaraan Elf yang parkir di kawasan Menara Kudus, khususnya di Jl Kyai Telingsing, Desa Janggalan, Kecamatan Kota Kudus, Sabtu 05/04/2025.

Belasan petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kudus menindak tegas kendaraan yang ketahuan parkir sembarang.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menjelaskan, penindakan yang dilakukan siang ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat yang masuk melalui kanal Wadul K1 dan K2, Lapor Pak Kapolres, hingga media sosial dinas-dinas terkait.

Dilayanan Lapor Pak Kapolres maupun Wadul K1 dan K2, warga melaporkan, banyaknya kendaraan seperti bus hingga elf yang parkir di area terlarang.

Hasilnya, petugas gabungan menemukan ada 4 kendaraan elf yang melanggar. Kendaraan-kendaraan yang melanggar itu pun langsung ditilang oleh Gakkumdu Polres Kudus.

“Ini bentuk peringatan terakhir bagi mereka (yang melanggar). Hari ini kami melakukan penindakan terhadap yang melanggar, kami tahan dokumen kelengkapan kendaraannya,” ungkap AKP Subkhan Kapolsek Kudus Kota.

Danramil 01/Kota Kapten Cba Endro Wharman di pangkalan ojek Menara Kudus (Foto:JP)

AKP Subkhan menegaskan, nantinya peringatan terakhir ini masih tidak diindahkan oleh pengguna kendaraan, petugas terkait akan menyita kendaraan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Tegaskan Tetap Perkuat Pengamanan Meski Operasi Ketupat Candi Telah Usai

“Kalau nanti masih berlanjut (melanggar), maka yang kami tahan kendaraannya agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Disinggung alasan tindakan tegas baru dilakukan sekarang, Kapolsek mengatakan bahwa selama ini petugas gabungan sudah melakukan pendekatan preemtif dan preventif agar tidak ada yang melanggar.

Namun setelah sekian lama masih banyak yang melanggar, hari ini setelah mendapat perintah dari Forkopimda, petugas gabungan melakukan tindakan tegas.

“Mulai hari ini, kami melakukan penindakan tegas, memberikan efek jera bagi pelanggarnya,” tegas Kapolsek Kudus Kota.

Tidak hanya ke juru parkir, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada ojek-ojek Menara Kudus maupun Terminal Bakalankrapyak untuk tidak menaikkan ataupun menurunkan penumpang di sepanjang jalan Sunan Kudus, tapi di tempat yang sudah ditentukan.

“Karena itu (menurunkan atau menaikkan penumpang di pinggir jalan) akan menimbulkan kemacetan dan membuat citra buruk bagi Kabupaten Kudus,” ujar AKP Subkhan.

Selanjutnya, petugas gabungan akan meningkatkan pengawasan di kawasan Menara Kudus. Ketika ada yang melanggar akan langsung ditindak tegas sesuai ketentuan yang ada.

“Ini peringatan pertama dan terakhir bagi pengojek Sunan Kudus. Kalau bandel kami tilang,” tegasnya (J02/A01)

Berita Terkait

Rekayasa Lalu Lintas Karnaval Budaya dan Car Free Night Hari Jadi ke-477 Kudus, Ini Rute dan Titik Penutupannya
Satlantas Polres Kudus Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Haul Akbar Kudus 2026
Rekayasa Arus Lalu Lintas Diterapkan Saat Kenduren Massal di Taman Menara Kudus
Ngaku Sepi, Pengemis di Kudus Kantongi Rp540 Ribu Sehari Saat Terjaring Razia
Pemkab Kudus Kucurkan Rp900 Juta untuk Tambah Jalur Sepeda di Kawasan Kota
Kapolsek Kudus: Toleransi untuk Street Coffee Bukan Berarti Bebas Melanggar Aturan
Dishub Kudus Mulai Pasang Guardrail di Jalur Jurang Rahtawu dan Glagah Kulon
Operasi Patuh Candi Segera Digelar, Seluruh Personel Satlantas Kudus Dinyatakan Siap
Berita ini 314 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:49 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Karnaval Budaya dan Car Free Night Hari Jadi ke-477 Kudus, Ini Rute dan Titik Penutupannya

Sabtu, 5 September 2026 - 14:45 WIB

Satlantas Polres Kudus Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Haul Akbar Kudus 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Rekayasa Arus Lalu Lintas Diterapkan Saat Kenduren Massal di Taman Menara Kudus

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Ngaku Sepi, Pengemis di Kudus Kantongi Rp540 Ribu Sehari Saat Terjaring Razia

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Kudus Kucurkan Rp900 Juta untuk Tambah Jalur Sepeda di Kawasan Kota

Berita Terbaru