Pencairan Santunan Kematian di Kudus Bisa Dilakukan dalam Waktu Sehari

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Pencarian Santunan Kematian di Kabupaten Kudus. (Foto: JP)

Ilustrasi. Pencarian Santunan Kematian di Kabupaten Kudus. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pencairan bantuan santunan kematian di Kabupaten Kudus kini dapat dilakukan dalam waktu yang sangat cepat. Dalam kondisi persyaratan sudah lengkap, bantuan tersebut bahkan bisa dicairkan dalam waktu satu jam.

Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.

Termasuk pelayanan dalam hal pencairan santunan kematian di kantor BKPSDM Kudus. Sebelumnya, pencairan santunan kematian bisa memakan waktu hingga beberapa hari, namun kini prosesnya bisa lebih cepat.

“Bisa ditunggu, asalkan syaratnya sudah terpenuhi semua,” ujar Winarno saat dimintai keterangan pada Rabu, 19/2/2025.

Menurut Winarno, syarat yang harus dipenuhi untuk pencairan santunan kematian antara lain adalah terdaftar dalam DTKS, memiliki E-KTP, serta melengkapi surat permohonan dari desa, formulir ahli waris, dan surat keterangan dari ahli waris.

Setelah semua persyaratan tersebut dipenuhi, pencairan dapat dilakukan dengan cepat.

“Jadi, alurnya nanti warga datang, syaratnya sudah lengkap, tinggal menunggu sebentar, langsung bisa cair. Tapi kalau persyaratannya belum lengkap, harus dipenuhi dulu,” kata Winarno menegaskan.

Baca Juga :  Optimis Juara Satu, Bupati Hartopo Gencar Tingkatkan Kualitas Pelayanan KB

Santunan kematian yang diberikan saat ini bernilai Rp 1 juta untuk setiap ahli waris. Namun, Winarno juga menyampaikan bahwa santunan kematian merupakan salah satu program prioritas dari Bupati Kudus Terpilih, Sam’ani Intakoris.

Pada masa kepemimpinan beliau nanti, bantuan santunan kematian direncanakan akan dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta untuk setiap ahli waris.

Meski demikian, Winarno menjelaskan bahwa hingga saat ini, santunan kematian masih sebesar Rp 1 juta karena Bupati Kudus yang terpilih belum dilantik.

Selain itu, anggaran untuk nominal Rp 1,5 juta juga belum dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Sampai dengan 19 Februari 2025, data yang tercatat di Dinsos P3AP2KB Kudus menunjukkan bahwa telah ada 283 ahli waris yang menerima santunan kematian, dengan total bantuan sebesar Rp 283 juta.

Pencairan yang cepat diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. (J05/A01)

Berita Terkait

Pendapa Rumah Rakyat, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris Bakal Open House Hari Pertama Idulfitri
Santunan Yatama dan Buka Puasa, FKBN Kudus Tebar Manfaat di Bulan Ramadhan
Pastikan Tercukupi, PMI Kudus Tetap Buka Layanan Donor Darah Selama Libur Lebaran 2025
Korban Bencana Alam di Kudus Terima Bantuan dari Bupati
Dinsos Kudus: Orangtua Kandung Bayi Temuan di Sumur Gentong “Senyap”, Proses Adopsi Tunggu Tiga Bulan
Usai THR, BLT Cukai Rp 600 Ribu Cair Secara Bertahap untuk 78.828 Buruh Rokok di Kudus
Bazar Ramadhan Desa Jati Wetan Kudus Ditutup dengan Santunan 67 Anak Yatim
Kesehatan Pulih, Bayi Temuan di Sumur Gentong Diserahkan ke Panti Milik Pemprov Jateng
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:37 WIB

Pendapa Rumah Rakyat, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris Bakal Open House Hari Pertama Idulfitri

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:08 WIB

Santunan Yatama dan Buka Puasa, FKBN Kudus Tebar Manfaat di Bulan Ramadhan

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:34 WIB

Pastikan Tercukupi, PMI Kudus Tetap Buka Layanan Donor Darah Selama Libur Lebaran 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:10 WIB

Korban Bencana Alam di Kudus Terima Bantuan dari Bupati

Senin, 24 Maret 2025 - 15:02 WIB

Dinsos Kudus: Orangtua Kandung Bayi Temuan di Sumur Gentong “Senyap”, Proses Adopsi Tunggu Tiga Bulan

Berita Terbaru

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Birton beserta pejabat Pemkab Kudus (Foto:Istimewa)

Event

TOP BUMD Awards 2025, Kudus Barong Tiga Penghargaan

Senin, 28 Apr 2025 - 19:13 WIB

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menerima piagam penghargaan dari Kepala Rutan IIB Kudus sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas dalam menjaga kamtibmas. (Foto: istimewa)

Breakingnews

Kapolsek Kota Terima Piagam Penghargaan dari Rutan IIB Kudus

Senin, 28 Apr 2025 - 14:48 WIB