Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana melibatkan pihak ketiga atau investor dalam pengelolaan sebagian kawasan Museum Kretek yang berada di Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan kawasan wisata edukasi yang selama ini dinilai belum dikelola secara maksimal.
Meski demikian, rencana penyewaan tidak mencakup seluruh kawasan Museum Kretek.
Pemerintah daerah hanya menyiapkan sejumlah wahana dan fasilitas tertentu untuk dikelola investor, sementara sejumlah bangunan utama museum tetap berada dalam pengelolaan pemerintah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, mengatakan proses penyewaan saat ini masih menunggu hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Penilaian ulang dilakukan karena objek yang akan disewakan kini berbeda dari rencana sebelumnya yang mencakup seluruh kawasan.
“Ini kan kita baru menunggu proses penilaian dari KJPP, karena kalau yang dulu kan semuanya keseluruhan, sekarang yang diminta itu hanya sebagian saja dari pihak ketiga. Makanya kita kaji ulang lagi, kita hitung nilai lagi,” kata Abdul Halil, Sabtu, 29/8/2026.
Halil memperkirakan hasil penilaian KJPP dapat diterima pada pertengahan September 2026. Setelah nilai objek diketahui, Pemkab Kudus akan menentukan tahapan berikutnya dengan tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Hasilnya mungkin saja pertengahan September sudah keluar. Dan itu pun nanti kita baru bisa bertindak sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Adapun fasilitas yang tidak masuk dalam skema penyewaan antara lain ruang pamer Museum Kretek, rumah adat, bangunan technopark, gedung bioskop, serta lahan yang berada di sebelah timur rumah adat. Lahan tersebut nantinya disiapkan untuk kebutuhan pemindahan rumah adat dari Puri Maerokoco, Semarang.
Sementara itu, sejumlah area yang direncanakan disewakan kepada investor meliputi wahana waterboom dan kawasan di sebelah timurnya. Area parkir juga masuk dalam rencana tersebut, selain kawasan ruko dan wahana permainan anak yang berada di lingkungan Museum Kretek.
“Waterboom, sebelah timurnya. Parkirnya ikut disewakan,” jelas Halil.
Selain berbagai wahana tersebut, portal masuk menuju kawasan Museum Kretek juga direncanakan menjadi bagian dari objek yang dapat dikelola investor.
Pemerintah daerah berharap keterlibatan pihak ketiga nantinya mampu meningkatkan daya tarik dan aktivitas kawasan tanpa menghilangkan fungsi edukasi Museum Kretek.
Halil menegaskan pengelolaan oleh investor nantinya tetap harus memperhatikan kondisi lingkungan dan karakter kawasan. (J05/A01)










