Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama Bank Jateng bersiap menerapkan sistem e-ticketing di sejumlah objek wisata di Kota Kretek. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Rencana penerapan tiket elektronik itu menjadi salah satu pembahasan utama dalam pertemuan antara Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dengan jajaran Bank Jateng di Pendapa Kabupaten Kudus, belum lama ini.
Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng, Eko Tri Prasetyo, mengatakan pihaknya siap mendukung transformasi digital yang tengah dijalankan Pemkab Kudus. Salah satu program yang akan diwujudkan ialah digitalisasi pengelolaan destinasi wisata melalui penerapan sistem e-ticketing.
Menurutnya, penggunaan tiket elektronik akan memberikan kemudahan bagi wisatawan dalam melakukan transaksi saat berkunjung ke objek wisata. Selain proses pembayaran menjadi lebih cepat dan praktis, sistem tersebut juga mampu mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih transparan, akurat, dan terukur.
“Melalui sistem e-ticketing, transaksi wisata menjadi lebih praktis, sementara pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih transparan dan terukur,” ujarnya.
Eko menilai Kabupaten Kudus memiliki potensi wisata yang besar, mulai dari wisata religi hingga destinasi alam di kawasan Lereng Muria dan Colo. Potensi tersebut dinilai perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi digital agar mampu meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat daya saing sektor pariwisata daerah.
Selain pengembangan e-ticketing di sektor pariwisata, Bank Jateng juga siap memperluas digitalisasi pada berbagai layanan publik lainnya. Pengembangan itu meliputi sistem pembayaran retribusi parkir, pengelolaan pasar, hingga berbagai layanan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan daerah.
Tak hanya itu, Bank Jateng juga berkomitmen memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pendampingan tersebut mencakup akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk, inovasi kemasan, hingga perluasan pemasaran melalui platform digital dan e-commerce.
Eko menambahkan, potensi pasar Bank Jateng di Kabupaten Kudus terus menunjukkan pertumbuhan, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ke depan, pihaknya juga akan memperkuat dukungan terhadap sektor produktif, seperti pertanian dan UMKM, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyambut positif rencana penerapan e-ticketing tersebut. Menurutnya, digitalisasi merupakan kebutuhan yang harus terus dikembangkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan transparan.
Ia menilai Bank Jateng memiliki peran strategis sebagai bank milik pemerintah daerah sehingga inovasi layanan perlu terus diperkuat untuk menjawab perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
“Bank Jateng merupakan aset bersama pemerintah daerah di Jawa Tengah. Karena itu, pengembangan layanan harus terus dilakukan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” kata Sam’ani.
Sam’ani menjelaskan, sinergi antara Pemkab Kudus dan Bank Jateng tidak hanya difokuskan pada sektor perbankan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pengembangan berbagai sektor produktif. Kerja sama tersebut meliputi penguatan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR), digitalisasi pelayanan publik, hingga optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.
Ia berharap penerapan e-ticketing di objek wisata dapat menjadi langkah awal menuju sistem pelayanan publik yang semakin modern. Selain meningkatkan kenyamanan wisatawan, sistem tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah serta memperkuat tata kelola sektor pariwisata di Kabupaten Kudus. (J02/A01)










