Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk menangani secara serius insiden dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami ratusan siswa SMA Negeri 2 Kudus pada Kamis, 29/1/2026.
Peristiwa tersebut langsung menjadi perhatian utama jajaran Pemkab karena menyangkut keselamatan dan kesehatan peserta didik.
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan, tidak hanya pada insiden keracunan, tetapi juga pada seluruh mekanisme pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kudus.
Langkah ini diambil agar program nasional tersebut tetap berjalan dengan aman dan tepat sasaran.
“Peristiwa kemarin menjadi perhatian kami semua. Evaluasi akan kami lakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Bellinda saat menghadiri kegiatan di Kodim 0722/Kudus, Jumat, 30/1/2026.
Menurut Bellinda, evaluasi akan difokuskan pada aspek-aspek krusial, seperti standar kebersihan, proses dan waktu memasak, serta sistem distribusi makanan ke sekolah.
Faktor-faktor tersebut dinilai sangat menentukan kualitas dan keamanan makanan yang diterima para siswa.
Selain evaluasi internal, Pemkab Kudus juga berencana melakukan koordinasi intensif dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Pertemuan dengan BGN dijadwalkan berlangsung pada pekan depan guna membahas hasil evaluasi sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan.
“Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penyeragaman menu MBG di seluruh Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kudus,” tuturnya.
Terkait kondisi korban, Bellinda mengungkapkan bahwa hingga Jumat pagi masih terdapat 47 siswa SMAN 2 Kudus yang menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisi para siswa dilaporkan terus menunjukkan perkembangan positif.
Sementara itu, Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa Kodim bersama Forkopimda Kudus akan memperkuat pembinaan dan evaluasi terhadap petugas SPPG. Baik dari sisi teknis pelayanan maupun penanaman tanggung jawab, demi memastikan program MBG berjalan aman dan berkelanjutan. (J05/A01)










