Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus terus berupaya mencari jalan tengah untuk menyelesaikan polemik makam yang berada di tengah permukiman warga.
Mediasi yang digelar pada Senin (6/7/2026) belum menghasilkan kesepakatan sehingga penyelesaian persoalan akan dilanjutkan di lain waktu dengan melibatkan sejumlah instansi dan tokoh terkait.
Forum mediasi berlangsung di Balai Desa Gribig dengan mempertemukan warga yang menyampaikan keberatan, keluarga almarhum, perwakilan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Pertemuan tersebut digelar setelah pemerintah desa menerima aduan masyarakat terkait keberadaan makam yang dinilai menimbulkan keresahan.
Polemik bermula setelah Musdiyono (50) dimakamkan di lahan milik pribadi yang berada di samping musala pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi pemakaman yang berada di tengah kawasan permukiman padat memunculkan penolakan dari sejumlah warga di sekitar.
Warga menilai pemakaman dilakukan tanpa adanya sosialisasi maupun musyawarah dengan lingkungan sekitar. Selain mempertanyakan prosedur yang ditempuh, mereka juga menganggap lokasi tersebut tidak layak dijadikan area pemakaman karena berada sangat dekat dengan rumah-rumah penduduk.
Salah seorang warga, Rochmat Hady Santoso (33), mengatakan dirinya baru mengetahui keberadaan makam setelah pulang ke rumah. Ia mengaku terkejut lantaran sebelumnya tidak pernah mendapat informasi mengenai rencana pemakaman tersebut.
“Saya kaget saat pulang tiba-tiba ada makam di sini. Dari keluarga juga belum izin ke tetangga sekitar dan kami, banyak warga yang protes namun sungkan,” ujarnya.
Menurut Hady, lingkungan tempat tinggalnya dihuni sekitar 100 kepala keluarga. Ia menyebut lebih dari 15 warga telah menyampaikan keberatan karena keberadaan makam dinilai mengganggu kenyamanan serta memunculkan rasa khawatir, terutama bagi anak-anak.
“Selain belum berizin, pemakaman itu juga mengganggu kenyamanan tetangga yang tinggal, mereka jadi takut, was-was dan anak-anak terganggu ada makam di depan rumah,” katanya.
Keberatan juga disampaikan Ajeng Anis Setianingsih (22). Ia mengaku keluarganya merasa tidak nyaman sejak makam tersebut berada tepat di depan rumah. Bahkan, dua anaknya yang masih berusia satu tahun dan tiga tahun sempat mengalami sakit selama dua hari setelah melihat makam tersebut.
“Anak saya umur 1 tahun dan 3 tahun, dua-duanya sakit kayak sawanan. Kami jadi was-was karena ada makam di depan rumah seperti suasana menjadi angker,” tuturnya.
Perangkat Desa Gribig, M. Kamal, mengatakan mediasi yang digelar belum mampu menghasilkan keputusan bersama. Menurutnya, warga tetap mempersoalkan keberadaan makam karena lokasi tersebut sebelumnya bukan kawasan pemakaman dan berada di lingkungan yang padat aktivitas masyarakat.
“Warga keberatan karena makam berada di tengah permukiman. Di lokasi itu banyak aktivitas masyarakat sehingga dikhawatirkan menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar,” jelasnya.
Untuk mencari penyelesaian yang lebih komprehensif, pemerintah desa akan mengagendakan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan dinas terkait, tokoh agama, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam aspek hukum, tata ruang, dan pemanfaatan lahan.
Kamal menjelaskan, selama proses penyelesaian berlangsung pemerintah desa meminta seluruh pihak menahan diri dan tetap menjaga situasi tetap aman serta kondusif. Ia berharap keputusan nantinya dapat dihasilkan melalui musyawarah sehingga tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, informasi yang diterima pemerintah desa menyebut pemakaman dilakukan untuk memenuhi wasiat almarhum. Namun, pelaksanaan wasiat tetap harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat agar tidak memunculkan persoalan baru.
“Kalau wasiat justru menimbulkan persoalan di masyarakat tentu tidak baik. Karena itu perlu dicari solusi bersama agar semua pihak bisa menerima,” katanya.
Sementara itu, perwakilan keluarga almarhum, Za’i, mengatakan pihaknya menghormati keberatan yang disampaikan warga dan siap mengikuti seluruh proses mediasi yang difasilitasi pemerintah desa. Ia menegaskan keluarga tidak memiliki niat menimbulkan polemik.
“Dalam suasana berduka, kami hanya menjalankan wasiat bapak. Dari kami tetap ingin ada solusi yang terbaik,” ujarnya.
Za’i menjelaskan, almarhum semasa hidup merupakan pendiri musala yang berada di lokasi tersebut sehingga berkeinginan dimakamkan di lahan miliknya sendiri di samping bangunan ibadah tersebut.
Sebagai bentuk iktikad baik, keluarga berencana memasang pagar di sekeliling makam agar tidak terlihat langsung dari rumah warga. Langkah itu diharapkan dapat mengurangi rasa tidak nyaman yang dirasakan masyarakat sekitar.
“Kalau memang mengganggu warga, kami akan usahakan dipagar. Yang penting tidak ada pihak yang dirugikan. Kami juga meminta maaf kepada warga,” ucapnya.
Meski mediasi perdana belum membuahkan hasil, kedua belah pihak menyatakan siap mengikuti pembahasan lanjutan. Pemerintah desa berharap solusi yang dihasilkan nantinya mampu mengakhiri polemik sekaligus menjaga keharmonisan hubungan antarwarga di Desa Gribig. (J02/A01)










