Nasib Honorer Masa Kerja 2024-2025 Tidak Jelas, Terancam Dirumahkan?

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putut Winarno, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus. (Foto: J05)

Putut Winarno, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Isu mengenai tenaga non ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan masa kerja kurang dari dua tahun akan dirumahkan pada tahun 2025 ini menjadi perbincangan hangat.

Mengacu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 15 Tahun 2025, menyiratkan bahwa tenaga non ASN yang bekerja pada periode 2024-2025 terancam diberhentikan.

Khususnya mereka yang belum memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun 2024.

Menanggapi isu ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan jawaban pasti mengenai nasib tenaga non ASN yang dimaksud.

“Kami belum bisa menjawab dengan pasti. Yang jelas, pengentasan non ASN ini harus selesai pada tahun 2024 sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Winarno.

Winarno menjelaskan bahwa, menurut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 yang kemudian diturunkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah selesai pada tahun 2023.

“Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 juga disebutkan bahwa tidak boleh ada lagi tenaga non ASN di akhir tahun 2024,” tambahnya.

Baca Juga :  Babak Seeding Run 76 Indonesian Downhill 2022 Seri 2 Kudus Membara

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengeluarkan sejumlah aturan terkait pelarangan rekrutmen tenaga non ASN. Mulai dari Surat Edaran (SE) Bupati Kudus tahun 2022 dan 2023, hingga Peraturan Bupati (Perbup) yang diterbitkan pada Januari 2024.

“Dari tahun 2022 hingga 2024, Bupati Kudus telah melarang rekrutmen tenaga non ASN, termasuk tenaga kontrak, GTT, PTT, dan wiyata bakti. Harapannya, pada akhir tahun 2024, tidak ada lagi tenaga non ASN,” tegas Winarno.

Untuk menyelesaikan penataan tenaga non ASN, Pemerintah Kabupaten Kudus juga mengarahkan tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2024. Seleksi ini melibatkan mekanisme PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Adapun syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap II antara lain adalah bagi pelamar prioritas, Eks THK-II, pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data BKN, serta pegawai yang sudah bekerja minimal dua tahun terakhir.

“Harapannya, setelah seleksi ini, pada tahun 2025 sudah tidak ada lagi tenaga non ASN di Pemkab Kudus,” pungkasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Tunjuk Plt Kadinas PUPR, Bupati Kudus : Gerak Cepat, Jangan Bertele-tele
Bupati Sam’ani Usulkan Lima Prioritas Pembangunan di Musrenbang Wilayah
Ala Gen Z, Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton Aktif Serap Aspirasi Lewat Medsos
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Bupati Bacakan LKPJ 2024
Serahkan LKPD 2024 Tepat Waktu, Bupati Sam’ani : Pemkab Kudus Siap Berbenah Agar Makin Bersih dan Akuntabel
Selama Libur Lebaran Kendaraan Plat Merah di Kudus Dikandangkan
Bupati Kudus Optimis Wujudkan 20 Program Unggulan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Status Calon PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan BKPSDM Kudus
Berita ini 374 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:49 WIB

Tunjuk Plt Kadinas PUPR, Bupati Kudus : Gerak Cepat, Jangan Bertele-tele

Selasa, 22 April 2025 - 09:06 WIB

Bupati Sam’ani Usulkan Lima Prioritas Pembangunan di Musrenbang Wilayah

Sabtu, 19 April 2025 - 15:17 WIB

Ala Gen Z, Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton Aktif Serap Aspirasi Lewat Medsos

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Bupati Bacakan LKPJ 2024

Kamis, 27 Maret 2025 - 05:11 WIB

Serahkan LKPD 2024 Tepat Waktu, Bupati Sam’ani : Pemkab Kudus Siap Berbenah Agar Makin Bersih dan Akuntabel

Berita Terbaru

Suasan antrean di bioskop NSC Kudus. (Foto: JP)

Film dan Hiburan

Ramai Penonton, Film Jumbo Tambah Jam Tayang di NSC Kudus

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:37 WIB