Jurnalpantura.id, Kudus – Keresahan nasabah investasi Sensenow AI (SNAI) di Kabupaten Kudus memuncak setelah dana investasi yang mereka tanamkan tak kunjung bisa dicairkan.
Kekecewaan itu diluapkan dengan menggeruduk kantor titik pelayanan SNAI Kudus, Jawa Tengah, guna menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban pengelola.
Aksi protes tersebut berlangsung pada Minggu (11/1/2026) di kantor SNAI Kudus yang berlokasi di Jalan Raya Kudus–Jepara KM 3, RT 3/RW 1, Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu.
Sejak pagi, ratusan nasabah memadati halaman kantor pelayanan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada manajemen.
Para nasabah mengaku kecewa lantaran dana yang telah mereka setorkan, baik sebagai modal awal maupun dana tambahan, hingga kini belum dapat ditarik. Padahal saat awal bergabung, mereka dijanjikan kemudahan pencairan serta keuntungan dari skema trading yang ditawarkan pihak SNAI.
Salah satu nasabah, Irwan Junaidi, mengungkapkan bahwa dirinya telah menyetorkan sejumlah uang dengan harapan memperoleh keuntungan sesuai skema yang dipromosikan. Namun belakangan, akses penarikan dana justru mengalami kendala tanpa penjelasan yang jelas.
“Kami hanya ingin uang modal kami kembali. Ini uang hasil jerih payah kami. Tujuan kami datang ke sini untuk meminta pertanggungjawaban atas dana pinjaman dan saldo yang sampai sekarang belum juga cair,” ujar Irwan di sela aksi.
Dalam aksi tersebut, ratusan nasabah mendesak pengelola SNAI Kudus memberikan penjelasan secara terbuka terkait pengelolaan dana yang telah dihimpun. Mereka juga menuntut kepastian waktu pengembalian agar keresahan di tengah masyarakat tidak semakin meluas.
Kegelisahan nasabah disebut mulai memuncak sejak 5 Desember 2025 lalu. Hal itu dipicu kebijakan manajemen SNAI yang mewajibkan penambahan modal hingga dua kali lipat dari dana awal yang telah disetorkan, namun dana yang dijanjikan justru tak kunjung bisa dicairkan.
Kekecewaan serupa disampaikan nasabah lainnya, Kristian. Ia menjelaskan bahwa Sensenow AI bergerak di bidang trading dengan skema penyertaan modal awal minimal 100 dolar Amerika Serikat tanpa batas maksimal investasi.
Para nasabah dijanjikan keuntungan melalui sistem trading berbasis sinyal.
“Nasabah menerima sinyal trading yang diklaim berasal dari Dr. David Anderson, dikirim dua kali sehari, pukul 12.00 WIB dan 20.00 WIB. Namun dalam praktiknya, sistem tersebut tidak berjalan sesuai dengan yang dijanjikan,” jelas Kristian.
Tak hanya itu, sejumlah nasabah juga mengaku diminta mengembalikan dana pinjaman yang tiba-tiba masuk ke rekening mereka pada 5 Desember 2025 dengan alasan agar akun investasi tetap aktif. Pihak manajemen menjanjikan dana tersebut dapat dicairkan pada awal Januari 2026, namun hingga kini belum terealisasi.
“Setelah kami mentransfer dana pinjaman, katanya bisa cair awal Januari. Faktanya, dana pinjaman justru hilang dan modal kami juga tidak bisa ditarik,” keluhnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan aksi sempat berlangsung dengan tensi tinggi, meski secara umum tetap terkendali. Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar kantor guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Merespons desakan para nasabah, CEO Regional SNAI Kudus, Akhmad Rifai, akhirnya menemui massa. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan modal nasabah yang belum pernah melakukan penarikan serta yang telah melunasi dana pinjaman.
Menurut Rifai, proses pengembalian dana direncanakan mulai dilakukan pada 1 Februari 2026. Ia juga menyebut dana regional SNAI Kudus yang sebelumnya tercatat sekitar Rp4,7 miliar diduga raib akibat peretasan sistem yang tengah ditelusuri lebih lanjut. (J02/A01)










