Jurnalpantura.Com, Kudus – Setelah sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat kepengurusan pusat (DPP) oleh KPU Pusat, Senin 30/01/2018.
Di hari kedua Verifikasi Faktual, Selasa 31/01/2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus juga mendatangi kantor sekretariat DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jl Bhakti No 31 Kudus.
Dipimpin salah satu komisioner KPU Naily Syarifah S.Psi, anggota Panwaskab Eni Setyaningsih dan Rif’an, meneliti tiga komponen yang diverifikasi faktual di tingkat daerah, yaitu kepengurusan inti, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan.
Setiap Budi Wibawa Anggota DPRD dari Fraksi PKS bersama sejumlah pengurus tampak hadir pada saat pelaksanaan Verifikasi Faktual oleh KPU, Rabu 31/01/2018.
Komentar