Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan semua desa menjadi Smart Village atau Desa Cerdas sebagai upaya untuk melakukan optimalisasi potensi desa. Agar semakin berkembang dan tingkat kesejahteraan masyarakatnya juga meningkat.
Sebelumnya, Kudus telah mengusulkan 45 desa dari 123 desa menjadi desa cerdas. Hasilnya, 45 desa tersebut dinyatakan lolos seleksi serta ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) sebagai Desa Cerdas pada fase ketiga awal tahun 2023.
Plt Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Djati Solechah mengatakan, Desa Cerdas merupakan program penguatan pemberdayaan masyarakat yang memanfaatkan teknologi informasi dalam berbagai aspek pembangunan desa yang tidak meninggalkan relijiusitas dan budaya lokal desa.
“Untuk menjadi desa cerdas, tentunya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Saat ini kami tengah mempersiapkan semua desa di Kudus agar nantinya bisa menjadi desa cerdas,” tuturnya.
Di antaranya, mendorong masing-masing desa memiliki profil desa, sehingga ketika ada perubahan bisa diunggah di website pemkab. Termasuk potensi desanya juga harus digali dan tercatat dengan baik agar bisa dikembangkan.
Budaya lokal yang sudah ada, imbuh Dia, perlu dilestarikan dengan membuat program kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan budaya tersebut kepada masyarakat, terutama generasi muda yang dimungkinkan tidak mengenalnya.
Untuk pengembangan potensi desa, baik di bidang ekonomi maupun budaya, maka perlu dukungan teknologi informasi.
“Karena desa cerdas merupakan upaya untuk mewujudkan desa mandiri yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya dengan memanfaatkan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa,” ujarnya.
Desa cerdas, kata dia, juga tindak lanjut dari pengembangan smart city yang dicanangkan oleh Pemkab Kudus sejak 2016. Tentunya desa cerdas juga dituntut berinovasi dan senantiasa memperhatikan peningkatan perekonomian, sosial, dan lingkungan masyarakatnya.
Hadirnya desa cerdas, kata dia, juga sebagai upaya untuk mengakselerasi pembangunan desa dengan cara meningkatkan kecerdasan, kesejahteraan, dan keharmonisan masyarakat lokal.
Karena program desa cerdas, imbuh dia, memiliki enam pilar, yakni warga cerdas, mobilitas cerdas, ekonomi cerdas, pemerintahan cerdas, pola hidup cerdas, dan lingkungan cerdas. (J05/A01)