Wacana Pemangkasan Dana Desa 2026, Kades di Kudus Khawatir Pembangunan Terhambat

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus, Kiswo. (Foto: JP)

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus, Kiswo. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Wacana pemangkasan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026 memunculkan kekhawatiran di kalangan kepala desa di Kabupaten Kudus.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan desa sekaligus membatasi ruang pelayanan publik bagi masyarakat.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus, Kiswo, mengatakan informasi mengenai rencana pengurangan Dana Desa mulai tahun depan sudah disampaikan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan itu akan berdampak langsung terhadap kemampuan desa dalam menjalankan program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.

“Pagu Dana Desa secara nasional pada 2026 diproyeksikan hanya sebesar Rp60 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp40 triliun informasinya akan dialihkan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih,” ujar Kiswo, baru-baru ini.

Dengan skema tersebut, lanjut Kiswo, dana yang dibagikan kepada lebih dari 80 ribu desa di seluruh Indonesia diperkirakan hanya sekitar Rp20 triliun.

Jika dirata-ratakan, setiap desa hanya akan menerima sekitar Rp250 juta, jauh lebih kecil dibandingkan alokasi Dana Desa pada tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya.

“Dengan nilai sebesar itu, praktis hampir tidak ada ruang untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Dana hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan kegiatan wajib,” tuturnya.

Di sisi lain, Dana Desa juga harus menanggung berbagai program mandatori, seperti operasional posyandu dan PAUD, penanganan stunting, hingga kemungkinan bantuan langsung tunai (BLT) serta penanggulangan bencana. Kondisi ini semakin mempersempit fleksibilitas desa dalam menyusun program pembangunan.

Baca Juga :  Kajari Soroti Belum Dikembalikannya Dana Hibah Rp 1,3 Miliar oleh PCNU Kudus

Kiswo mengungkapkan, hingga saat ini desa belum menerima regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026. Ketidakpastian tersebut membuat pemerintah desa kesulitan dalam menyusun perencanaan anggaran dan program secara optimal.

“Kami masih menunggu aturan resminya. Namun jika kewajiban yang harus dibiayai semakin banyak, maka desa nyaris tidak memiliki ruang untuk membangun,” tegasnya.

Ia menambahkan, paguyuban kepala desa di Kudus juga telah melakukan diskusi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas persoalan keterlambatan pencairan Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2025 yang terjadi di sejumlah desa.

Selain Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Kudus juga mengalami penurunan cukup signifikan. Anggaran tersebut saat ini hanya mencukupi untuk membayar penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, operasional kantor, serta kebutuhan administratif dasar.

“Jika kondisi ini terus berlangsung, desa hanya akan mampu menjalankan layanan rutin. Sementara kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terpaksa ditunda atau bahkan tidak bisa dilaksanakan,” pungkas Kiswo. (J02/A01)

Berita Terkait

Edukasi Pinjol dan Judi Online, Musthofa Usulkan Perbup untuk Kudus
Dorong UMKM Lebih Kompetitif, BRI Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan di Tempuran
Tepis Kabar Miring, BRI Kudus dan Panitia Dandangan Tegaskan Tak Ada Jual-Beli Data Pedagang
Denny Rumba Tagih Janji Bonus Persiku: Rp500 Juta Baru Cair Rp100 Juta
Pemkab Kudus Salurkan Dana Banpol Rp2,5 M untuk 10 Parpol, Bupati: Gunakan Secara Akuntabel
Pencairan Anggaran di KONI Kudus Libatkan Pihak Lain, Sulis Klarifikasi
Dana Hibah Rp 1,3 Miliar Akhirnya Dikembalikan PCNU Kudus ke Kas Daerah
Kajari Soroti Belum Dikembalikannya Dana Hibah Rp 1,3 Miliar oleh PCNU Kudus
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Edukasi Pinjol dan Judi Online, Musthofa Usulkan Perbup untuk Kudus

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:26 WIB

Dorong UMKM Lebih Kompetitif, BRI Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan di Tempuran

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:04 WIB

Tepis Kabar Miring, BRI Kudus dan Panitia Dandangan Tegaskan Tak Ada Jual-Beli Data Pedagang

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:04 WIB

Wacana Pemangkasan Dana Desa 2026, Kades di Kudus Khawatir Pembangunan Terhambat

Selasa, 2 September 2025 - 11:47 WIB

Denny Rumba Tagih Janji Bonus Persiku: Rp500 Juta Baru Cair Rp100 Juta

Berita Terbaru