Jurnalpantura.id, Kudus – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Suhadi membeberkan bahwa saat ini kondisi penghulu sangat minim. Bahkan, masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) hanya memiliki satu tenaga penghulu.
“Karena idealnya di kabupaten itu, per kecamatan ada dua penghulu, tapi prakteknya itu ada satu penghulu. Sehingga yang kami rasakan itu kebutuhan penghulu,” ujarnya, Kamis (10/5/2024).
Suhadi pun menyambut dari adanya lampu hijau dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menyetujui usulan formasi penghulu di Indonesia. Ia menantikan rekrutmen formasi penghulu bisa dilakukan secepatnya.
“Yang jelas saat ini yang kami butuhkan adalah penghulu,” tandasnya.
Pihaknya pun saat ini menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat terkait dengan rekrutmen formasi penghulu tersebut. Sebab, proses yang saat ini tengah berjalan baru diumumkan penyetujuan usulan formasi penghulu oleh Kemenpan RB.
“Kalau untuk pendataan kebutuhan penghulu kami sudah melakukan laporan rutin, tapi memang dari tahun-tahun kemarin belum ada formasi saja, tahun ini yang kabarnya ada pembukaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suhadi menyampaikan bahwa tidak hanya keberadaan penghulu saja yang darurat di Kabupaten Kudus, posisi penghulu dan staf pegawai juga krisis di KUA. Bahkan, saat ini pegawai di KUA rata-rata hanya berjumlah 2-3 orang.
“Padahal untuk pegawai KUA kecamatan itu minimal ada tujuh pegawai, terdiri dari minimal dua penghulu, tiga tenaga administrasi, dua penyuluh. Tapi di sini hanya ada dua pegawai yang terdiri dari satu penghulu satu staf,” katanya. (J05/A01)










