Jurnalpantura.id, Kudus – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus kembali mengalami kekosongan sejumlah material. Dikabarkan kekosongan material Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ini telah terjadi sejak bulan Mei lalu.
Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Ikrar Potawari melalui Kanit Regident, Ipda Mardiati membenarkan jika sampai saat ini pihaknya masih menunggu kiriman material dari Korlantas Polri. Dia menegaskan kekosongan material ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Kudus saja. Namun beberapa Kabupaten dan Kota di Indonesia juga mengalami hal serupa.

Sebagai gantinya Satlantas Polres Kudus menerbitkan surat keterangan (suket) pengganti SIM, STNK, BPKB dan TNKB. Selain sebagai pengganti, suket ini berfungsi sebagai syarat pengambilan material SIM/STNK/BPKB/TNKB.
“Total dari bulan Mei sudah ada ribuan suket yang telah kami keluarkan. Namun hingga kini, kami belum bisa memastikan kapan pemohon yang mendapatkan suket akan mendapatkan SIM. Karena kami masih menunggu informasi lanjutan,” tambahnya.
Kendati terjadi kekosongan material, Atik mengungkapkan jika permintaan SIM, BPKB, STNK dan TNKB masih cukup tinggi setiap harinya. Dia menyebutkan, ada sekitar 100 pemohon SIM baru setiap harinya dan 200 pemohon untuk perpanjangan SIM.
Hingga 20 Juli 2019, secara rinci Ikrar menyebutkan pihaknya mengalami minus material SIM sebanyak 5.339 pcs. Lalu STNK sebanyak 9.211 pcs, BPKB Roda Dua sebanyak 1.116 dan Roda Empat 890. Sedangkan TNKB Roda Dua sebanyak 1.452 dan Roda Empat 3.700.
Dengan adanya kekosongan material ini, dia menghimbau agar masyarakat penerima suket bisa menjaga surat tersebut dengan baik, jangan sampai hilang. Sementara bagi masyarakat yang akan mengajukan pembuatan SIM atau STNK tidak perlu meresahkan hal ini. (J12/A02)










