Jurnalpantura.id, Kudus – Momentum Hari Jadi ke-477 Kabupaten Kudus turut diwarnai dengan penyerahan bantuan hunian bagi masyarakat yang membutuhkan. PT Djarum bersama PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) menyerahkan program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) tahap kedua untuk 164 rumah dengan total nilai bantuan mencapai Rp11,4 miliar.
Penyerahan secara simbolis berlangsung di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (21/9/2026). Bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan sektor swasta dalam membantu pemerintah daerah menyediakan tempat tinggal yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada tahap kedua, PT Djarum mendukung pembangunan 109 rumah, sedangkan Polytron berkontribusi terhadap 55 unit. Sebanyak 164 rumah itu tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Kudus.
Adapun persebarannya meliputi Kecamatan Bae sebanyak sembilan rumah, Dawe 28 rumah, Jati 16 rumah, Jekulo 22 rumah, Kaliwungu 15 rumah, Gebog 43 rumah, Undaan 20 rumah, dan Mejobo 11 rumah.
Setiap rumah memperoleh dukungan pembangunan sekitar Rp70 juta. Pembangunan dilakukan dengan memperhatikan unsur keamanan, kenyamanan, sekaligus kesehatan penghuni melalui penyediaan sanitasi, pencahayaan dan sirkulasi udara yang memadai.
Salah satu penerima manfaat, Mariyanto, warga Dukuh Padurenan, Kecamatan Gebog, merasakan langsung perubahan setelah rumahnya dibangun kembali. Pria yang bekerja sebagai teknisi servis elektronik itu sebelumnya harus bertahan dengan penghasilan yang tidak menentu.
Kondisi rumah yang ditempati Mariyanto bersama istri dan anaknya sebelumnya cukup memprihatinkan. Hunian tersebut hanya mempunyai satu kamar, kayu penyangga telah mengalami pelapukan, sejumlah genteng pecah hingga menyebabkan kebocoran, sedangkan dindingnya masih berupa anyaman bambu dan lantai tanah.
Keadaan tersebut membuat anaknya beberapa kali menanyakan kapan keluarganya memiliki rumah yang lebih baik. Harapan itu akhirnya terwujud setelah rumah mereka mendapatkan bantuan melalui program RSLH.
“Alhamdulillah, sekarang rumah kami sudah sangat nyaman untuk ditempati. Tidak bisa berkata-kata, kami sangat bahagia. Anak dan istri kini lebih rajin belajar dan dapat beribadah dengan nyaman,” kata Mariyanto.
Kini rumah tersebut memiliki dua kamar dan kamar mandi yang lebih layak. Mariyanto pun berharap bantuan serupa dapat terus diberikan kepada masyarakat lain yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyambut baik keberlanjutan Program RSLH yang dilaksanakan bersama PT Djarum dan Polytron. Ia menilai dukungan dunia usaha menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pada momentum HUT ke-477 Kabupaten Kudus ini, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus berterima kasih kepada PT Djarum dan Polytron atas kepedulian dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sam’ani.
Menurutnya, kolaborasi tersebut sejalan dengan semangat gotong royong dalam pembangunan daerah. Ia juga berharap perusahaan terus berkembang sekaligus memperluas kontribusinya melalui program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
General Manager Community Development PT Djarum Achmad Budiharto mengatakan RSLH merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan dalam memperbaiki kondisi rumahnya secara mandiri.
Program tersebut, lanjutnya, tidak sebatas memperbaiki bangunan. Rumah yang aman, nyaman, dan sehat diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi keluarga untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
“Melalui Program RSLH, kami ingin berkontribusi nyata dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kudus,” ujar Budiharto.
Ia berharap perbaikan hunian dapat mengurangi salah satu beban yang dihadapi masyarakat penerima manfaat. Dengan tempat tinggal yang lebih baik, keluarga diharapkan dapat menjalani aktivitas dengan lebih nyaman dan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kondisi kehidupannya.
Dalam menentukan penerima bantuan, program diawali dengan pendataan serta usulan dari pemerintah setempat. Selanjutnya dilakukan proses verifikasi untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang sesuai dengan kriteria.
Pembangunan juga melibatkan masyarakat di sekitar lokasi. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong selama proses pembangunan berlangsung. Penerima manfaat juga tidak dibebani biaya karena program menerapkan intervensi penuh.
Budiharto menyebut sasaran utama program adalah rumah yang masuk kategori rusak parah dan pemiliknya tidak memiliki kemampuan finansial untuk melakukan pembangunan ulang.
Sementara itu, Head of Culture Development Polytron David Setyadi Rahardjo menyampaikan bahwa partisipasi Polytron merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Menurut David, keberadaan dua pabrik Polytron di Kabupaten Kudus menjadi salah satu alasan perusahaan untuk terus mengambil bagian dalam kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada warga.
“Sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Kudus, kami ingin terus berkontribusi bagi masyarakat melalui program yang memberikan dampak langsung,” ungkapnya.
Ia berharap rumah yang telah dibangun melalui program tersebut dapat menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman sekaligus memberikan dorongan bagi keluarga penerima manfaat untuk menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Tidak hanya di Kudus, sepanjang 2026 PT Djarum dan Polytron menargetkan pembangunan 492 rumah RSLH di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Program tersebut mencakup Kudus, Brebes, Wonogiri, Rembang, Pati, Kabupaten Semarang, dan Temanggung.
Untuk Kudus, program tahap pertama sebelumnya telah menghasilkan 128 unit rumah. Sementara itu, pelaksanaan program di daerah lain juga telah berjalan, antara lain 10 rumah di Brebes, 12 rumah di Salatiga, serta 10 rumah di Wonogiri.
Secara keseluruhan, program RSLH PT Djarum pada periode 2022-2025 telah menjangkau 626 hunian di berbagai daerah di Jawa Tengah. Program tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi perusahaan dalam mendukung masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak. (J02/A01)










