Kabupaten Kudus Terima Dana Desa Rp 140 Miliar di 2025, Tertinggi untuk Desa Kandangmas

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana. (Foto: J02)

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana. (Foto: J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat sebesar Rp 140,645 miliar untuk tahun 2025. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp 134,545 miliar pada tahun 2024.

Alokasi dana tersebut akan disalurkan kepada 123 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan bahwa besaran dana desa untuk tahun 2025 ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 108 tahun 2024.

“Dana desa sebesar Rp 140,645 miliar ini akan digunakan oleh 123 desa di Kabupaten Kudus, dengan rincian yang sudah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Famny pada Sabtu, 18/1/2025.

Dalam alokasi dana desa tersebut, masing-masing desa menerima alokasi yang berbeda-berbeda.

Desa Kandangmas di Kecamatan Dawe, misalnya, mendapatkan alokasi dana desa tertinggi, yakni Rp 1,868 miliar. Sementara itu, Desa Kauman di Kecamatan Kota mendapat alokasi dana desa terendah, yakni Rp 569,9 juta.

“Besaran dana yang diterima setiap desa ditentukan berdasarkan beberapa kriteria, seperti luas wilayah desa, jumlah penduduk, dan lainnya,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Kudus Terima Seratus Sanggahan dari Pelamar PPPK Tahap II

Peruntukan dana desa ini juga sudah ditentukan sesuai dengan ketentuan PMK 108 tahun 2024.

Famny menjelaskan, prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2025 antara lain, untuk program ketahanan pangan sebesar 20 persen, program bantuan langsung tunai maksimal 15 persen, dan selebihnya untuk program atau kegiatan lainnya.

“Seperti penanganan stunting, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pengelolaan sampah, serta pembangunan sarana dan prasarana, serta kegiatan lainnya,” tuturnya.

Meskipun dana desa untuk tahun 2025 sudah dialokasikan, Famny mengingatkan bahwa penyaluran dana desa baru dapat dilakukan setelah desa memenuhi sejumlah persyaratan yang tercantum dalam PMK 108 tahun 2024.

Salah satu persyaratan tersebut adalah penyelesaian laporan pertanggungjawaban kinerja tahun 2024 dari setiap desa yang ada di Kabupaten Kudus.

“Beberapa desa sudah mulai memproses pencairan tahap pertama, kami upayakan pada bulan Februari 2025, beberapa desa sudah dapat mencairkan dana desa yang telah dialokasikan untuk tahun ini,” tukasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Tunjuk Plt Kadinas PUPR, Bupati Kudus : Gerak Cepat, Jangan Bertele-tele
Bupati Sam’ani Usulkan Lima Prioritas Pembangunan di Musrenbang Wilayah
Ala Gen Z, Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton Aktif Serap Aspirasi Lewat Medsos
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Bupati Bacakan LKPJ 2024
Serahkan LKPD 2024 Tepat Waktu, Bupati Sam’ani : Pemkab Kudus Siap Berbenah Agar Makin Bersih dan Akuntabel
Selama Libur Lebaran Kendaraan Plat Merah di Kudus Dikandangkan
Bupati Kudus Optimis Wujudkan 20 Program Unggulan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Status Calon PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan BKPSDM Kudus
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:49 WIB

Tunjuk Plt Kadinas PUPR, Bupati Kudus : Gerak Cepat, Jangan Bertele-tele

Selasa, 22 April 2025 - 09:06 WIB

Bupati Sam’ani Usulkan Lima Prioritas Pembangunan di Musrenbang Wilayah

Sabtu, 19 April 2025 - 15:17 WIB

Ala Gen Z, Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton Aktif Serap Aspirasi Lewat Medsos

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Bupati Bacakan LKPJ 2024

Kamis, 27 Maret 2025 - 05:11 WIB

Serahkan LKPD 2024 Tepat Waktu, Bupati Sam’ani : Pemkab Kudus Siap Berbenah Agar Makin Bersih dan Akuntabel

Berita Terbaru

Suasan antrean di bioskop NSC Kudus. (Foto: JP)

Film dan Hiburan

Ramai Penonton, Film Jumbo Tambah Jam Tayang di NSC Kudus

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:37 WIB