Jurnalpantura.id, Kudus – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus melakukan serangkaian langkah antisipatif untuk memastikan kenyamanan dan keamanan di destinasi wisata.
Langkah ini diambil guna mengatasi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi, seperti parkir liar, ketok harga, premanisme, pedagang asongan, serta masalah lainnya yang kerap timbul saat musim liburan.
Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Polres Kudus, Kodim Kudus, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan Dinas Kesehatan.
“Ketika terjadi permasalahan, sudah kami minta untuk langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang sesuai tupoksinya,” tegas Mutrikah.
Disbudpar juga mengedarkan Surat Edaran (SE) sebagai persiapan libur Nataru. SE ini mengacu pada arahan Menteri Pariwisata Nomor SE/1/PP.03.00/MP/2024 terkait penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Dalam edaran tersebut, pengelola Destinasi Wisata (DTW) diharapkan dapat menyiapkan pelayanan yang maksimal, serta memastikan semua kebutuhan wisatawan tersedia dengan baik selama masa liburan.
Lebih lanjut, Mutrikah menekankan pentingnya para pengelola DTW untuk menjaga kualitas pelayanan agar wisatawan merasa betah dan memiliki pengalaman yang menyenangkan selama berada di Kudus.
“Tujuan utamanya adalah agar wisatawan tidak hanya merasa nyaman, tetapi juga memiliki kenangan positif yang dapat memotivasi mereka untuk kembali berkunjung ke Kudus, baik pada libur Nataru maupun pada kesempatan lainnya,” jelasnya.
Disbudpar Kudus juga mengimbau agar para pengelola DTW menerapkan prinsip Sapta Pesona (Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah, Kenangan) dan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment/Sustainability).
Penerapan kedua prinsip ini diharapkan dapat memastikan bahwa kegiatan wisata berjalan dengan lancar dan aman, serta memberikan dampak positif terhadap kelestarian lingkungan.
Selain itu, Disbudpar Kudus juga mengingatkan para pengelola DTW untuk melakukan pengecekan terhadap kelaikan alat wisata dan fasilitas pendukung lainnya.
Khususnya untuk destinasi dengan wahana berisiko tinggi, pihaknya meminta agar SOP penanggulangan kecelakaan sudah siap diterapkan. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan wisatawan, terutama di lokasi wisata yang memiliki potensi risiko tinggi. (J05/A01)