Jurnalpantura.id, Kudus – Musibah kebakaran menimpa sebuah gudang penggilingan tebu milik warga di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus pada Senin 23/02/2026 siang.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut keterangan saksi mata, Jamilin (45), yang merupakan tetangga korban, ia tiba-tiba mendengar suara letupan keras menyerupai bambu yang terbakar.
Kondisi angin yang cukup kencang di lokasi membuat kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh area gudang. Melihat api yang kian membara, anak pemilik gudang segera menghubungi kepala desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Dawe dan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kudus.
Kapolsek Dawe, AKP Budianto, mengonfirmasi bahwa petugas gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.
”Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.00 WIB berkat kerja sama tim Damkar dan petugas di lapangan,” ujar AKP Budianto.
Pemilik gudang, Tubi Iskandar (65), harus merelakan bangunan gudangnya seluas 18m x 14m beserta isinya hangus terbakar.
“Bangunan gudang ludes dilalap api. Kemudian mesin Giling Tebu senilai Rp40 juta. Ditaksir total kerugian mencapai Rp200 juta,” ujarnya.
Diketahui pula bahwa bangunan gudang tersebut sudah tidak beroperasi sejak November 2025 hingga Febuari 2026.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting (arus pendek) listrik pada kabel di dalam gudang.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik usaha, untuk rutin mengecek instalasi listrik secara berkala guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (J02/A01)










