Jurnalpantura.id, Kudus – Kebakaran tempat penitipan motor beserta puluhan motor terjadi di Dukuh Pecinan, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 28/12/2024 pagi.
Kapolsek Jekulo AKP Lukhar Syan’in menyampaikan, kebakaran penitipan motor milik Mashudi (63) warga RT 01 RW 02 Desa Bulungcangkring menghanguskan sekitar 28 motor.
“Dari 28 motor yang terbakar, terdiri dari 15 unit SPM matic dan 13 unit SPM bebek, serta bangunan rumah. Kerugian kami taksir kurang lebih sekitar 450 juta rupiah,” kata Lukhar, Sabtu 28/12/2024.
Dari keterangan saksi dilokasi, dugaan sementara peristiwa kebakaran terjadi karena adanya korsleting pada satu unit kendaraan yang dititipkan di lokasi.
“Sekitar pukul 06.30 WIB, saksi melihat salah satu motor di penitipan mengeluarkan percikan api dan terbakar,” ujarnya.
Mengetahui ada motor yang terbakar, korban dan warga sekitar mencoba memadamkan api, sementara warga lainnya menghubungi pemadam kebakaran dan mengeluarkan motor yang belum terbakar.
Karena posisi kendaraan yang saling berhimpitan di tempat penitipan, api langsung cepat merambat dan menghanguskan apapun yang ada.
“Satu motor yang terbakar, langsung merambat ke motor lain. Hingga bangunan rumah dari kayu ikut terbakar,” terangnya.
“Sekitar 100 kendaraan masih bisa diselamatkan,” tambah Kapolsek Jekulo.
Dari pantauan di lokasi, ada sekitar 5 unit pemadam kebakaran dari BPBD Kudus, PT Djarum, PT Mojorono, Satpol-PP Kudus, serta tim damkar dari Kecamatan Jekulo, berhasil memadamkan api sekitar pukul 08.14 WIB.
Hingga saat ini, Inafis Polres Kudus dan Unit Reskrim Polres Kudus masih berada di lokasi kebakaran. (J02/A01)










