FSP RTMM Kudus Bakal Geruduk DPR RI, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FSP RTMM-SPSI Kabupaten Kudus Subaan Abdul Rohman (kiri) menyampaikan penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law. (Foto:J02)

Ketua FSP RTMM-SPSI Kabupaten Kudus Subaan Abdul Rohman (kiri) menyampaikan penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law. (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kudus berencana turun ke jalan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, dalam waktu dekat.

Ketua FSP RTMM SPSI Kabupaten Kudus Subaan Abdul Rohman membeberkan, akan segera melakukan aksi penyampaian aspirasi ke Jakarta minggu depan, sekaligus melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Aspirasi yang ingin disampaikan adalah terkait penolakan RUU Kesehatan, utamanya pada Pasal 154 yang menggolongkan produk hasil tembakau sama dengan dengan zat adiktif jenis narkotika dan psikotropika.

Menurut Rohman, tembakau bukan barang berbahaya dan tidak bisa disamakan dengan jenis narkotika atau psikotropika.

“Selama ini kita tidak pernah yang namanya turun ke jalan, insyallah temen temen serikat kalau setuju kita akan berangkat ke jakarta, minggu depan ini, istilahnya kita menyampaikan aspirasi sekaligus audiensi ke DPR,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga :  Gruduk DPRD, Aliansi Masyarakat Kudus Tuntut Empat Anggota DPRD Dicopot

Subaan mengatakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap ribuan pekerja yang ada di Kabupaten Kudus. Pasalnya, di Kabupaten sendiri, tercatat 34 perusahaan tembakau dengan total sebanyak 72.568 pekerja rokok.

“Bagaimana nasib ribuan pekerja, jelas pasal 154 ini kami menolak, sebab dampaknya akan lebih besar kepada para pekerja rokok,” katanya.

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan aksi penolakan melalui gugatan online atau petisi yang ditangani oleh berbagai pihak. Petisi ini, akan dijadikan sebagai bahan/data penguat bersama surat audiensi yang diajukan kepada Bupati, Gubernur, hingga presiden.

“Jelas-jelas kita menolak pasal bermasalah yang menyamakan tembakau dengan narkoba. Kami pengen anggota kami dan ribuan pekerja rokok masih eksis dan terjamin pekerjaannya,” terangnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Temui Massa Di Siang Hari, Bupati Sudewo Disambut Lemparan di Tengah Demo
Pasca Unjuk Rasa, Sinergi Warga-Aparat Berjibaku Bersihkan Sampah di Sekitar Alun-Alun Pati
Demo Truk ODOL, Sopir Bukan Pelaku Kriminal
Rencana Aksi Demo ODOL di Kudus Batal, Sopir Truk Pilih Ganti Konsep ini dan Tetap Suarakan 5 Tuntutan
Tolak Peninjauan Kembali UMSK, Aliansi Buruh Jepara Demo
Protes Warga Tanjungrejo: TPA Ditutup hingga Ada Solusi Konkret
Dianggap Tak Serius Tangani Sampah, Warga Tanjungrejo Segel TPA
Unjuk Rasa Pembebasan Aktivis Kontra Tambak Ilegal Di Jepara Terus Dipantau
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Temui Massa Di Siang Hari, Bupati Sudewo Disambut Lemparan di Tengah Demo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Pasca Unjuk Rasa, Sinergi Warga-Aparat Berjibaku Bersihkan Sampah di Sekitar Alun-Alun Pati

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:10 WIB

Demo Truk ODOL, Sopir Bukan Pelaku Kriminal

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:25 WIB

Rencana Aksi Demo ODOL di Kudus Batal, Sopir Truk Pilih Ganti Konsep ini dan Tetap Suarakan 5 Tuntutan

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:42 WIB

Tolak Peninjauan Kembali UMSK, Aliansi Buruh Jepara Demo

Berita Terbaru