Jurnalpantura.id, Kudus – Fenomena anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Kudus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sekitar 1.500 anak tercatat masuk dalam data ATS dan saat ini masih dalam proses verifikasi untuk memastikan kondisi serta keberadaan mereka di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Kudus menilai penanganan ATS membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa. Intervensi secara bersama dan berkelanjutan dinilai penting agar anak-anak yang belum atau tidak lagi bersekolah dapat kembali memperoleh hak pendidikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famni Dwi Arfana, mengatakan pemerintah desa memiliki peran penting dalam tahap awal penanganan ATS. Langkah tersebut dapat dimulai dengan melakukan identifikasi serta pendataan anak di masing-masing wilayah.
“Yang pertama identifikasi. Jadi teman-teman di desa itu nanti kan paling tidak menginventarisir di wilayahnya, ada berapa sih anak sekolah, ada berapa sih anak yang putus sekolah, minimal itu,” ujar Famni, Jumat, 11/9/2026.
Menurut Famni, proses pendataan perlu dilakukan hingga tingkat kewilayahan terkecil. Pemerintah desa dapat melibatkan kepala dusun, RT, dan RW karena mereka dinilai lebih memahami kondisi masyarakat serta persoalan yang terjadi di lingkungannya.
“Jadi, yang kepanjangan tangan dari pemerintah desa itu nanti RT-RW yang kemudian turunnya ke wilayah, mereka yang paling paham. Kalau pemerintah desa kan sifatnya nanti meng-collect dari semua data,” jelasnya.
Data yang terkumpul nantinya tidak hanya digunakan untuk mengetahui jumlah anak yang tidak sekolah. Pemerintah desa juga perlu menggali penyebab mereka tidak melanjutkan pendidikan, sehingga bentuk penanganan yang diberikan dapat disesuaikan dengan persoalan masing-masing anak.
Famni menjelaskan, faktor penyebab ATS cukup beragam. Persoalan ekonomi, kondisi keluarga, lingkungan sosial, hingga rendahnya kemauan anak untuk bersekolah dapat menjadi pemicu. Karena itu, pendekatan yang diberikan tidak bisa disamaratakan.
Apabila faktor utamanya adalah keterbatasan ekonomi, pemerintah desa dapat membantu mengusulkan anak memperoleh berbagai dukungan pendidikan dari pemerintah, termasuk melalui Program Indonesia Pintar (PIP) maupun bantuan pendidikan lainnya.
“Ya diusulkan dari apakah itu KIP ataupun program dari pemerintah kalau itu karena ekonomi,” katanya.
Apabila anak sebenarnya berasal dari keluarga yang mampu tetapi tidak bersekolah karena faktor kemauan, pemerintah desa perlu melakukan pendekatan yang berbeda, yakni melalui keluarga dan lingkungan sekitar. (J05/A01)










