Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak tiga jabatan eselon II atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus saat ini mengalami kekosongan.
Namun, hingga Senin, 3/8/2026, baru dua jabatan yang telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sementara dua posisi lainnya masih menunggu penetapan.
Tiga jabatan yang telah memiliki Plt meliputi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) yang dijabat Ery Rahayu, Sekretaris Dinas PKPLH.
Sementara itu, posisi Plt Inspektur Inspektorat Kudus dipercayakan kepada Adi Sadhono yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus.
Penunjukan ketiga Plt tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing OPD.
Adapun dua jabatan yang hingga kini belum memiliki Plt adalah Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.
Jabatan Kepala Disdikpora kosong setelah Harjuna Widada memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026.
Kondisi serupa juga terjadi di RSUD dr. Loekmono Hadi. Setelah masa penugasan Plt Direktur RSUD yang sebelumnya dijabat dr. Mustiko berakhir per 1 Agustus 2026, hingga kini belum ada pejabat baru yang ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengatakan proses pengajuan nama calon Plt masih dalam tahap penyelesaian kajian sebelum disampaikan kepada Bupati Kudus.
“Memang untuk dua jabatan belum diisi Plt. Kalau pengajuan kepala OPD dari kami yang membuat kajian ke bupati, cuma memang sampai saat ini belum selesai,” ujar Tulus, Senin, 3/8/2026.
Ia optimistis proses tersebut dapat segera dirampungkan sehingga nama pejabat yang akan mengisi posisi Plt Kepala Disdikpora maupun Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi bisa segera diajukan. “Semoga hari ini sudah bisa (pengusulan nama),” katanya.
Tulus menjelaskan, secara umum tidak ada persyaratan khusus bagi pejabat yang ditunjuk sebagai Plt kepala OPD. Yang terpenting, pejabat tersebut merupakan PNS dengan jabatan eselon II atau setingkat di bawah jabatan yang akan diisi.
Meski demikian, latar belakang kompetensi tetap menjadi pertimbangan, terutama untuk jabatan yang membutuhkan keahlian tertentu seperti direktur rumah sakit.
Selain membahas pengisian jabatan kosong, BKPSDM juga masih mengkaji pelaksanaan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kepala OPD secara definitif.
Di sisi lain, Tulus mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Perdagangan Kudus masih berstatus nonaktif karena proses penanganan pelanggaran yang dilakukan belum selesai.
Untuk sementara, jabatan tersebut dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) Moh Fitriyanto dari DPMPTSP Kudus hingga terbit rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian Plt Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kudus dijabat oleh Doni Tondo Setiaji, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kudus. (J05/A01)










