Jurnalpantura.id, Kudus – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memaparkan dalam 90 hari program kerja akan memprioritaskan ketersediaan gas melon atau gas 3 kilogram hingga pengelolaan sampah.
Sam’ani Intakoris mengungkapkan, permasalahan sampah yang ada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus masih terus dilakukan pengkajian.
Menurutnya perlu ada koordinasi, komunikasi, hingga penganggaran agar bisa menyelesaikan masalah sampah sepenuhnya.
“Tidak bisa instan, bimsalabim terus selesai, semua butuh koordinasi, komunikasi, dan penganggaran,” ungkapnya pada sabtu, 01/03/2025.
Begitu pula mengenai ketersediaan gas melon bagi masyarakat Kudus. Bupati Kudus akan berkomunikasi dengan distributor gas dalam melayani pelanggan.
Dari informasi yang diterimanya, terkadang ada masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pelanggan satu distributor tapi tetap datang untuk membeli gas.
“Mudah-mudahan bisa kami selesaikan dan memberikan masukan-masukan pada distributor dalam melayani,” kata Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
“Termasuk ada masukan bahwa PKL (Pedagang Kaki Lima) ingin menjadi agen gas, nanti coba kami kaji untuk kami akomodir,” lanjutnya.
Berkaitan dengan pendidikan, yang mana beberapa waktu lalu Sam’ani pernah mendapat informasi adanya sekolah yang plafonnnya ambrol.
“Kita nanti membuat program pemeliharaan rutin untuk sarpras sekolah. Ketika nanti terjadi apa akan langsung akan kita tangani segera,” terang Bupati Kudus.
Lebih lanjut, Bupati Kudus juga akan terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Kudus. Salah satunya dengan melakukan kajian-kajian terhadap potensi yang dimiliki Kabupaten Kudus agar bisa masuk PAD.
Hal lain yang menjadi perhatian pasangan Bupati-Wakil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton yakni berkaitan dengan bencana alam yang sewaktu-waktu bisa melanda wilayah Kudus. (J02/A01)