Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai merealisasikan rencana pemanfaatan eks Stasiun Kudus sebagai kawasan sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Setelah diumumkan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, prosesnya pun dilakukan di lapangan pada Selasa (27/5/2025).
Sejumlah petugas dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Perdagangan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus turun langsung untuk melakukan pengecekan dan pengukuran lahan di area eks stasiun yang berada di pusat kota tersebut.
Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solecha, menjelaskan bahwa pengukuran ini menjadi bagian penting dari persiapan kerja sama antara Pemkab Kudus dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemilik lahan.
“Pengukuran ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti luasan lahan yang akan disewa untuk pengembangan sentra UMKM,” terangnya.
Hasil pengukuran sementara menunjukkan luas lahan yang akan dimanfaatkan mencapai 6.648,75 meter persegi, yang berada di sisi selatan eks stasiun. Djati menambahkan, lahan tersebut termasuk dalam aset PT KAI yang saat ini tidak digunakan untuk operasional kereta api.
Adapun rencana sewa dilakukan dengan tarif Rp94.607 per meter persegi per tahun, sesuai dengan ketentuan tarif sewa dari PT KAI.
“Kami sedang menyusun rencana kerja sama secara teknis dan administratif, termasuk anggaran sewanya,” jelas Djati.
Langkah ini merupakan bagian dari visi pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian lokal.
Dengan posisi eks stasiun yang sangat strategis dan mudah diakses, kawasan ini dinilai ideal untuk dijadikan pusat aktivitas UMKM.
Petugas dari Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan turut melakukan survei untuk mencatat potensi aksesibilitas dan konektivitas ke kawasan tersebut.
“Yang pasti, kawasan ini akan kami revitalisasi agar representatif dan nyaman untuk pelaku usaha maupun pengunjung,” ungkap seorang staf dari Dinas Perdagangan.
Sejumlah fasilitas pendukung seperti kios UMKM, ruang terbuka, lahan parkir, hingga integrasi dengan transportasi umum turut dipertimbangkan dalam perencanaan kawasan tersebut. Diharapkan, kawasan ini tak hanya menjadi tempat usaha, namun juga ruang publik yang mendukung geliat ekonomi kreatif warga.
Djati menegaskan bahwa saat ini Pemkab Kudus masih dalam tahap awal pelaksanaan. Setelah proses pengukuran rampung, langkah selanjutnya adalah menyusun perencanaan teknis dan menjalin koordinasi intensif dengan PT KAI dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Target kami, kawasan eks stasiun ini tidak hanya berubah fungsi, tetapi menjadi ikon baru pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kudus,” tandas Djati. (J07/A01)










