Jurnalpantura.id, Kudus – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kudus terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kemampuan dalam memasarkan produk.
Penguatan promosi dinilai menjadi salah satu kunci agar produk lokal mampu menjangkau konsumen yang lebih luas, bahkan hingga pasar dunia.
Ketua Dekranasda Kabupaten Kudus, Endhah Endhayani, mengatakan pembekalan kepada pelaku UMKM tidak hanya menyasar kemampuan produksi, tetapi juga kreativitas dalam memperkenalkan dan menjual produk.
Hal tersebut disampaikannya dalam Talkshow Motivasi Kewirausahaan bagi pelaku UMKM yang didukung Bank Jateng Cabang Kudus, Senin, 14/12/2026.
Menurut Endhah, penguatan UMKM memiliki kaitan erat dengan upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan. Karena itu, pelaku usaha perlu diberikan ruang untuk meningkatkan keterampilan sehingga mampu mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
“Kabupaten Kudus itu fokus utamanya saat ini mengentaskan kemiskinan, dengan cara kita ada pelatihan UMKM, dengan adanya ini akan menambah semuanya termasuk kita ada kreativitas ada pemasaran produk,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 45 pelaku UMKM turut mengikuti pembekalan. Mereka berasal dari sejumlah sektor usaha, dengan rincian 20 pelaku usaha makanan, 15 pelaku usaha kerajinan, dan 10 pelaku usaha yang bergerak di bidang fashion.
Endhah menjelaskan, Dekranasda juga berupaya memperluas akses pemasaran bagi produk-produk UMKM binaannya. Strategi yang digunakan dilakukan melalui pemasaran secara langsung sekaligus memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
“Kita bantu offline dan online. Offline ada Dekranasda, online kami bantu dari website,” ungkapnya.
Selain membantu promosi, Dekranasda memberikan pendampingan dalam memenuhi aspek legalitas usaha. Pelaku UMKM binaan dapat memperoleh pendampingan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun kebutuhan yang berkaitan dengan kehalalan produk.
“Masalah perizinan NIB, kehalalan, kami siap pendampingan untuk UMKM di Kudus, terutama binaan Dekranasda,” jelas Endhah.
Ia menilai kelengkapan legalitas dapat menjadi modal penting bagi UMKM untuk memperluas pasar. Produk yang memiliki perizinan dan pemenuhan standar yang diperlukan dinilai akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pemasaran yang lebih besar.
Dekranasda juga membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya secara langsung melalui stan dalam berbagai kegiatan.
Endhah berharap pendampingan yang dilakukan secara konsisten dapat membuat UMKM Kudus semakin kreatif, memiliki daya saing, dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. (J05/A01)










