Jurnalpantura.id, Kudus – Rumah warga di desa Blimbing Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus dibobol maling pada Sabtu 08/03/2025.
Pencuri masuk rumah dengan cara mencongkel jendela, saat pemilik rumah pergi kerja dan ke pasar.
Kapolsek Kaliwungu Polres Kudus AKP Deni Dwi Noviandi mengatakan pencurian dengan pemberatan terjadi di rumah Kusmi Handayani warga RT 07 RW I Desa Blimbing Kidul.
“Saat kejadian pemilik rumah pergi ke pasar dari pukul 08.00 WIB, rumah dalam kondisi kosong,” kata AKP Deni Dwi Noviandi pada Ahad 09/03/2025.
AKP Deni menjelaskan, aksi pencurian diketahui oleh korban sekitar pukul 11.30 WIB. Saat korban pulang dari pasar dan masuk ke rumah melalui pintu belakang.
Sewaktu korban masuk ke kamar tidur untuk melipat pakaian. Korban terkejut, dikarenakan lemari baju sudah dalam keadaan terbuka dan pakaian berserakan dibawah.
“Korban mendapati pakaian di almari berserakan dibawah. Korban pun menghubungi Sapuan (Suami) yang sedang bekerja,” ungkap Kapolsek Kaliwungu.
Dan saat dilakukan pengecekan, beberapa perhiasan sudah hilang. Korban pun melaporkan peristiwa ke Polsek Kaliwungu.
Dari hasil olah TKP, pelaku diperkirakan masuk dengan cara merusak jendela depan sebelah kiri dan membawa kabur perhiasan, diantaranya 1 kalung emas, 1 buah mainan/monel emas, 1 buah gelang emas, 5 buah cincin emas, dan 1 pasang anting-anting emas, dengan taksiran kerugian sekitar Rp 30 juta.
“Kami sudah melakukan olah TKP, kasus pencurian dengan pemberatan ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya. (J02/A01)